-->
News

Target Sebulan, Rico Waas Periksa Kendaraan Dinas dan Operasional Pemko

Sebarkan:

 

Wali Kota Medan Cek Kendaraan Operasional Pemko Medan. 

Medan | radarsumut: 

Sebagai langkah awal penertiban dan penataan aset kendaraan Pemko Medan. Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas apel kendaraan dinas di halaman parkir Lotte Grosir Medan, Jalan Gatot Subroto, Selasa (6/10/2026). 

Pemeriksaan meliputi kondisi fisik, kebersihan, perawatan, Administrasi, pembayaran pajak, keberadaan kendaraan, hingga kesesuaian pengguna dengan pihak yang ditetapkan.

Rico menegaskan kendaraan dinas merupakan aset pemerintah yang bersumber dari pajak Masyarakat sehingga harus dijaga dan dirawat secara bertanggung jawab. Pengguna diminta segera memperbaiki kendaraan apabila mengalami kerusakan, menjaga kebersihan, serta memastikan administrasinya sesuai ketentuan.

“Harus dijaga, dirawat layaknya kendaraan milik sendiri. Namun, bukan berarti dianggap kendaraan milik sendiri tapi pemakaiannya untuk urusan pribadi,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan kendaraan dinas tidak boleh berpindah tangan atau digunakan oleh saudara maupun pihak lain yang tidak ditetapkan sebagai pengguna. Kendaraan hanya digunakan untuk kepentingan pemerintahan dan kedinasan.

Menurutnya, pemeriksaan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan menjadi momentum mengevaluasi dan memperbaiki tata kelola aset. Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mengecek kendaraan yang berada di bawah tanggung jawab masing-masing.

“Kita tidak ingin hari ini hanya saling menyalahkan, tapi kami menginginkan rekan-rekan bisa memperbaiki diri dan juga bisa mengevaluasi kinerja kita,” katanya.

Plt. Kepala BKAD Suluh Aulia Harahap mengatakan pemeriksaan awal ini untuk memastikan keberadaan dan kondisi aset kendaraan yang dikuasai seluruh OPD. Selain kondisi fisik, BKAD memeriksa administrasi, pembayaran pajak, serta pihak yang menggunakan kendaraan untuk memastikan aset berada pada pengguna yang berwenang.

Saat ini, Pemko Medan memiliki sekitar 5.000 kendaraan dinas roda dua dan roda empat. Dari jumlah tersebut, sekitar 444 kendaraan sedang dalam proses usulan penghapusan.

“Setelah dari sini, ini kita bakal langsung turun ke masing-masing dinas untuk mengecek seluruh kendaraan yang tercatat di masing-masing dinas. Kita cek seluruh kondisinya, pajaknya, maupun kelengkapan berkasnya,” kata Suluh.

Pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan tersebut ditargetkan berlangsung sekitar satu bulan. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap dengan mengecek keberadaan, kondisi, administrasi, pembayaran pajak, serta kesesuaian pengguna setiap kendaraan agar penataan aset Pemko Medan dapat dilakukan secara menyeluruh dan dipertanggungjawabkan. (jun) 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini