News

7 Korban Ledakan Sibolga, Kapolda Sumut : Bukan Teroris

Sebarkan:


Kapolda Sumut Irjen Panca Simanjuntak (kiri) didampingi Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja saat berada di lokasi ledakan bom ikan di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Sibolga. (Ft. Humas for radarsumut) 

SIBOLGA/radarsumut : 

  Penggunaan bom ikan dilarang karena sangat berbahaya bagi keselamatan. Hal itu ditegaskan oleh Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak, saat meninjau lokasi ledakan bom ikan yang terjadi di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Pancuran Bambu, Kota Sibolga, Senin (24/1).

  Dalam keterangannya, Irjen Panca mengatakan tim jibom, labfor dan Polres Sibolga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan penyebab ledakan tersebut.

  "Titik ledakan di salah satu ruangan di gudang penyimpanan ikan. Dari residu didapatkan bahan mengandung nitrat," ujarnya didampingi Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja. 

 Panca mengimbau, kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan usaha penangkapan ikan dengan menggunakan bom ikan. "
Pada kesempatan itu, Kapolda Sumut juga menjeguk para korban yang terluka akibat terkena bom ikan di Rumah Sakit FL Tobing, Sibolga. 

   Korban akibat ledakan yaitu Thanty Pramita Pasaribu, ( 37), Suaiba Matondang,( 28),  Waisaraini Aulia (18)
 Hasan Basri lubis ( 66),  Rusli ( 49),  Niatman ( 41) dan  Epi Agustina Sibuea ( 35) . Saat ini para korban masih menjalani perawatan di rumah sakit.
 (Gibson Simanjuntak) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini