News

Bidik Sasaran, Polda Sumut Tembak 5 Pelaku Begal

Sebarkan:

 


MEDAN/radarsumut : 

  Jawab keraguan masyarakat,  Polda Sumut bersama Polres Penyangga meliputi Medan, Belawan Binjai, Deliserdang, Langkat, Serdangbedagai, dan Tebingtinggi membidik sasarannya.  Selama sembilan hari mulai 2-10 Januari 2022, 63 bandit Diciduk. 
Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja (kemeja putih) memaparkan puluhan pelaku begal di Mapoldasu. (Ft. Gibson)




Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan diamankannya puluhan bandit karena terlibat aksi curanmor, begal, dan curat yang beraksi di wilayah Kota Medan, Belawan, Sergai, Deliserdang, Langkat, Tebingtinggi, dan Binjai.
"Selama sembilan hari Polda Sumut bersama Polres Penyangga berhasil mengungkap 50 kasus kejahatan dengan meringkus 63 tersangka dan 5 terpaksa ditembak karena berusaha melawan,"bebernya, Rabu (12/1) sore. 

Tatan menerangkan, ditangkapnya puluhan pelaku kejahatan itu untuk menjawab keraguan masyarakat karena maraknya aksi begal di Kota Medan serta wilayah penyangga lainnya.
"Dari tangan para tersangka turut disita 16 unit sepeda motor berbagai merek hasil tindak kejahatan, STNK, BPKB, handphone serta barang berharga lainnya," terangnya.

Tatan menambahkan, untuk wilayah hukum Polrestabes Medan paling tinggi dalam mengungkap kasus kejahatan sebanyak 32 perkara dengan 38 tersangka. Kemudian Polres Belawan sebanyak 7 kasus dengan 11 tersangka, Polres Deliserdang sebanyak 4 kasus dengan 4 tersangka.
Selanjutnya, Polres Langkat sebanyak 3 kasus dengan 6 tersangka, Polres Binjai sebanyak 2 kasus dengan 2 tersangka, Polres Sergai sebanyak 1 kasus dengan 1 tersangka dan Polres Tebingtinggi sebanyak 1 kasus dengan 1 tersangka. 
Menurutnya, para pelaku yang notabenenya berasal dari Belawan, Deliserdang, Binjai, beraksi di wilayah Kota Medan.
"Puluhan pelaku kejahatan yang ditangkap ini rata-rata terbukti mengonsumsi narkoba saat menjalankan aksi pembegalan,"tandasnya. (Gibson Simanjuntak). 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini