News

Ini Pengakuan Pelaku Begal Penyapu Jalan di Medan

Sebarkan:

 

Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja (kemeja putih) dan Kabid Humas, Kombes Hadi Wahyudi menginterogasi pelaku begal. (Ft.Gibson)



MEDAN/radarsumut : 

  Kerja cepat, 2 pelaku pembegalan terhadap pasukan melati (Penyapu Jalan) berinisial RH yang terjadi di Jalan Pinus Kecamatan Medan Timur beberapa hari lalu Diciduk. 
Pelaku yaitu AHS (19) warga Kabupaten Deliserdang dan HM (30) warga kota Medan. 

Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, pelaku AHS adalah pelaku yang melakukan pembegalan. Sedangkan HM adalah perantara untuk menjual sepeda motor kepada penadah," ucapnya saat konferensi pers di Mapoldasu, Rabu (12/01/2022) sore. 

 Dihadapan petugas dan media, pelaku AHS (19) mengaku sudah 3 kali melakukan aksinya. 
" Sudah tiga kali pak,"akunya saat ditanyain Kabid Humas, Kombes Hadi Wahyudi. 
Ternyata, dalam menjalankan aksinya, AHS mengaku dengan cara merampas sepeda motor korban. 
" Untuk ibu itu korban yang ketiga pak,"ucap pria berkepala plontos itu. 
Dan untuk korban, pelaku melakukannya dengan target semuanya perempuan. 
" Saya membuntuti dulu terus melihat situasi, baru kalau kira-kira cocok langsung (dibegal)," ucapnya. 
AHS mengaku kalau dirinya pernah dipenjara sebelumnya atas kasus narkoba. 
" 2016 pertama kali pakai narkoba, 1 kali masuk penjara pak kasus narkoba,"tandasnya. 
Selanjutnya, para pelaku begal menjalani hukuman sesuai dengan perbuatannya. (Gibson Simanjuntak) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini