News

Kios Nakal 'Main' Pupuk, Bupati Samosir: Tindak !

Sebarkan:


Bupati Samosir Vandiko Gultom memerintahkan jajaran untuk mengecek pupuk subsidi di Kec. Onanrunggu Kab. Samosir. (Ft. Saut Manugari Simanjuntak)

SAMOSIR /radarsumut : 

  Gerak cepat, menanggapi isu kabar harga pupuk bersubsidi mencapai 200 ribu/sak (50kg),  Bupati Samosir, Vandiko Gultom, melalui Plt. Kadis Pertanian Andri P. Limbong, melakukan peninjauan langsung bersama Distributor Pupuk bersubsidi, Hemat Sagala di Kecamatan Onan Runggu, Selasa (25/1/2022). 

  Plt.Dinas Pertanian beserta rombongan,Kabid Kominfo, Kabid Perdagangan Dinas Koperindag, Kabag Perekonomian, Camat Onan Runggu langsung berdialog dengan poktan Saoloan dan Dosroha, yang mana poktan menyebut bahwa telah membeli pupuk dari kios luar wilayah Onan runggu dengan harga 200 ribu pupuk Ponska dan 150 ribu Pupuk Urea /sak nya. 

  Menanggapi hal tersebut, Hemat sagala selaku distributor pupuk subsidi se-Kabupaten Samosir menyampaikan, bahwa salah satu syarat untuk mendapatkan pupuk bersubsidi harus menjadi anggota kelompok tani dan masih banyak petani belum masuk kelompok tani.  

  "Tugas distributor pupuk adalah memastikan bahwa pupuk sampai kepada kios dan selanjutunya kios membagi kepada setiap kelompok tani dan setiap kios bertanggung jawab atas penyaluran pupuk dengan tim verifikasi dan validasi", ungkap Sagala. 

   Mengingat keterbatasan kuota pupuk bersubsudi yang didapatkan Kabupaten Samosir, Hemat Sagala telah mengajukan usulan untuk penambahan kuota melalui Dinas Pertanian Kabupaten Samosir. “jika sering terlambat dalam penyaluran pupuk bersubsidi, itu terjadi karena proses yang harus didata Pemerintah Provinsi sampai dengan Kementerian Pertanian", ujarnya. 

  Dalam hal ini Kabupaten Samosir hanya mendapatkan alokasi pupuk subsidi sekitar 40% dari kebutuhan yang telah diajukan, oleh karena itu diharapkan kepada kelompok tani agar betul-betul membagikan secara merata kepada anggota kelompok tani, pungkas Hemat. 

   Bupati Samosir, Vandiko T Gultom, melalui  Plt. Kadis Pertanian menegaskan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi akan tetap dilakukan secara transparan dan peraturan yang berlaku akan terus ditegakkan, menanggapi permasalahan yang terjadi pada kelompok tani. 

  "Bila mana ditemukan kios penyalur pupuk subsidi yang nakal, menyalurkan pupuk subsidi diluar wilayah kerja nya?, langsung tindak tegas dengan memutus kontrak kerjasama", tegasnya. (Saut Manugari)

Editor: Gibson Simanjuntak
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini