News

Ketua PPS Tegal Sari Mandala II Kebal Hukum, Polisi dan Camat Denai Diminta Tegas

Sebarkan:

 

MEDAN| radarsumut: 

  Kebal hukum, Sampai saat ini Polrestabes Medan dan Camat Medan Denai belum juga menindak oknum Ketua PPS Tegal Sari Mandala II Berinisial M. 

  Sumber terpercaya menuturkan Ketua PPS Tegal Sari Mandala II, M diduga melakukan pemotongan dana Operasional TPS berkedok Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) kepada Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kelurahan Tegal Sari Mandala II
Pemotongan Dana Operasional di setiap TPS adalah sebesar Rp. 990.000 dengan alasan untuk Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ).

 “Yang kami terima cuma Rp. 3.320.000 dari total Rp.4.310.000 (sesuai ketentuan KPU) dan di potong pajak Rp.100.000  kata Ketua PPS untuk buat LPJ nanti,"bebernya. 

  Ternyata masih info dari sumber, dana yang dipotong diduga adalah dana untuk penyelenggara petugas KPPS di masing-masing TPS.

 “Dana Operasional yang dipotong sebesar Rp.990.000, dana ini di potong pajak juga,"tandasnya. 

  Disamping itu beberapa Ketua KPPS juga mengakui melalui chat whatsapp kepada wartawan bahwa adanya pungli dana Operasional TPS yang dilakukan oleh beberapa Kepala Lingkungan Tegal Sari Mandala II kepada Ketua KPPS di lingkungan mereka sebesar Rp. 500.000/TPS dengan dalih uang printer, seperti Kepling 02 inisial E, Kepling 12 inisial K, Kepling 14 inisial D.

  Sementara, Ketua PPS Tegal Sari Mandala II, M saat dikonfirmasi wartawan terkait adanya dugaan pemotongan dana Operasional di 69 TPS Tegal Sari Mandala II selalu mengelak dan tidak pernah berada ditempat.

 Wartawan coba mengkonfirmasi Ketua PPS M melalui chat Whatsapp, tetapi beliau tidak pernah menggubris ataupun menanggapi chat tersebut.

 Apakah Bapak Walikota Medan dan Polrestabes Medan berani mengusut dugaan pungli ini? (Man)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini