![]() |
| BI alias B |
Deliserdang| radarsumut:
Personel Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Unit I Subnit II Mengamankan Pria berinisial BI alias B (46), Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 17.15 WIB di Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.
Petugas juga mengamankan 21 paket plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8 gram.
Tak berhenti di situ, petugas juga menemukan 46 paket plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 57 gram. Selain itu,
barang bukti lainnya yakni satu buah sekop plastik, satu buah timbangan kecil, satu unit handphone, serta tiga buah dompet berukuran kecil.
Sebelumnya, petugas melakukan penindakan di wilayah Desa Tumpatan Nibung. Setelah mengamankan terduga pelaku, polisi melakukan interogasi awal terhadap pelaku dan saksi di lapangan.
Petugas juga melakukan pemeriksaan awal terhadap barang yang diduga narkotika menggunakan alat tes kit serta melakukan penimbangan awal terhadap barang bukti.
Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi membenarkannya.
“Kami terus melakukan pengembangan,"Tandasnya. (gib)
