Sikapi isu miring kerangkeng, Melalui Jubirnya, Keluarga TRP menghormati proses hukum yang berlaku. (Ft. Tim radarsumut) |
LANGKAT | radarsumut :
Untuk meluruskan persepsi publik atas fitnah yang sedang berkembang terkait isu ‘kerangkeng’ manusia di kediaman Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana PA (TRP), juru bicara (jubir) dari keluarga mantan orang nomor satu di Negeri Bertuah itu angkat bicara. Mereka menggelar konferensi pers, Senin (31/1) pagi, untuk memberikan klarifikasi.
Kegiatan yang digelar di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat itu, bertujuan untuk meluruskan persepsi publik atas fitnah yang sedang berkembang. Ditegaskan Mangapul Silalahi, keluarga TRP sangat menghormati dan menghargai proses hukum yang berjalan.
“Kami sangat berkeyakinan, proses hukum yang berjalan akan dilakukan secara professional, proporsional dengan tetap berpedoman pada aturan hukum yang berlaku,” ujar jubir TRP, yang juga merupakan aktivis HAM itu.
Pria berkulit putih itu menambahkan, pihaknya juga memiliki hak untuk menyampaikan informasi kepada publik. Keterangan dan fakta yang ada, juga harus mendapatkan porsi yang seimbang dalam pemberitaan. Sehingga, opini publik tidak disuguhi dengan informasi atau keterangan yang belum pasti kebenarannya.
Soal tindak pidana yang disangkakan, pihak TRP tidak dalam posisi untuk membenarkan atau membantahnya. Karena, itu akan berkaitan dengan proses peradilan nantinya. Proses penegakan hukum haruslah menaati pada aturan hukum.
“Sehingga, kewibawaan hukum dan aparat pelaksananya tetap terjaga dan berintregitas. Sehingga, cerminan bahwa negara kita adalah negara hukum, dapat terus terjaga,”tandas Silalahi.
Menyinggung persoalan satwa yang dibawa oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumut, Jubir TRP , Sangap Surbakti menjelaskan, hewan tersebut memilik legalitas/sertifikat. Sebagian satwa tersebut juga merupakan titipan orang berinisial N dan diperlakukan secara baik.
“Tak pernah ada eksploitasi atau memperlakukan satwa itu untuk kepentingan pribadi, untuk tujuan-tujuan tertentu. Keluarga tidak mengetahui ada aturan soal itu. Jika instansi yang berwenang ingin meminta informasi terkait asal usul dan perlakuan satawa itu, tentu keluarga sangat terbuka,” terang pria berkepala plontos itu.
Dalam proses penegakan hukum, harus dilakukan dengan benar dan terbuka. Sehingga, apa yang terjadi dapat terungkap dan prosesnya berjalan sebagai mana mestinya. Jubir TRP menilai, ada upaya penggiringan opini yang mendahului proses hukum. Hal itu justru berpotensi mengaburkan substansi pokoknya.
"Kami akan mengikuti, menghargai dan menghormati seluruh proses hukum yang akan berjalan. Selain itu, kami juga akan melakukan upaya-upaya hukum untuk mempertahankan, menjaga dan melindungi hak hukum keluarga kami ini,’ tandasnya. (Tim/gibson simanjuntak)