News

Tinjau Kerangkeng Rumah TRP, Kapolda Sumut: Digunakan untuk Pecandu Narkoba

Sebarkan:


Kapolda Sumut Irjen Panca Simanjuntak meninjau Kerangkeng milik mantan Bupati Langkat Non Aktif, TRP di Kecamatan Kuala. (Ft. Humas for radarsumut)

LANGKAT/radarsumut : 

 Untuk memastikan pemberitaan kerangkeng milik Bupati Langkat Non Aktif berinisial TRP, Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak, meninjau lokasi kerangkeng yang berada di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

 Dalam peninjauan itu, Kapolda Sumut didampingi Komisi Nasional Hak Azazi Manusia (Komnas HAM) bersama sejumlah PJU Polda Sumatera Utara.

  Pantauan di lokasi, Kapolda Sumut bersama Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terkait adanya puluhan orang yang mendekam di dalam kerangkeng yang disebut-sebut menjadi korban perbudakan.

  "Sabar dulu ya, kita masih melakukan pendalaman terkait adanya kerangkeng di rumah milik Bupati Langkat tersebut," tandas Kapolda. 

  Sebelumnya, Panca mengungkapkan kerangkeng yang ditemukan di dalam rumah Bupati Langkat itu digunakan sebagai rehabilitasi pecandu penyalahgunaan narkotika. "Dari hasil pendalaman, kerangkeng itu sudah berdiri selama 10 tahun," ungkapnya. (Tim/Gibson Simanjuntak)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini