Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu memeriksa lokasi yang digunakan untuk penyalahgunaan narkoba. (Ft. Humas for radarsumut) |
LABUHAN BATU | radarsumut :
Polres Labuhanbatu mendapat apresiasi dari tokoh masyarakat karena menggerebek kampung narkoba dan mengamankan 7 Pelaku penyalahgunaan narkoba di Jl. Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara hingga ke Jl Perintis Kecamatan, Jumat (4/2 /2022/ Pukul 22.00 Wib.
"Terimakasih kepada Polres Labuhan batu karena berani memberantas narkoba di kampung kami. Semoga penggerebekan ini dapat membuat anak-anak kami terhindar dari narkoba,"tandas Tokoh masyarakat H Soleh Hasibuan didampingi Kepling Hasmar Hasibuan.
Penggrebekan oleh Tim Gabungan sebanyak 65 Orang terdiri dari Personil Polres Labuhanbatu,BNNK Labura dan Sat Pol PP Pemkab Labuhanbatu Dipimpin Kabag Ops Polres Labuhanbatu Kompol Wirhan Arif bersama Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu.
Martualesi menuturkan kegiatan diawali dengan apel di Polres Labuhanbatu kemudian team bergerak ke Jl. Padang Bulan berhasil mengamankan seorang laki laki berinisial SY (40) Warga Jl Padang Bulan yang mencoba melarikan diri dan berhasil diamankan.
Selanjutnya team menyisir hingga ke Jl. Perintis Kec. Rantau Selatan dan melakukan penggrebekan disalah satu rumah kontrakan yang sudah sangat meresahkan masyarakat karena informasi sering terjadi transaksi narkoba dilokasi tersebut dan mengamankan Enam Orang laki-laki diduga hendak membeli narkoba yaitu berinisial SUH (31) Warga Jl Siringo Ringo,TOP (23) Warga Gg Aman Jl Sirandorung,IHS (18 ) Warga Jl Perlayuan,MAH( 28) Warga Jl Kampung Sawah,AHM ( 22) Jl. Khairul Anwar dan RAM (25) Warga Jl. Khairul Anwar.
Dari hasil GKN diamankan sejumlah barang baru 17 Bungkus Plastik Klip Kosong,3 Unit Timbangan Elektrik,3 Buah Bong,3 Unit Sepeda Motor dan 2 Unit Betor.
Terhadap ke 7 Orang yang diamankan selanjutnya dilakukan test urine dan hasil Positif Mengandung Zat Methapetamine telah dilakukan pemeriksaan interogasi dan terhadap ke 7 dilimpahkan ke BNNK Labura untuk dilakukan Rehabilitasi karena dari mereka tidak didapati kepemilikan narkotika. "Polres Labuhan batu komit untuk memberantas narkoba. Bagi masyarakat yang melihat ada peredaran narkoba segera lapor kami,''pungkas Kasat Narkoba. (Hum/gibson simanjuntak)