-->
News

Soal Kasus Migor, Kejaksaan Tegas dan Profesional

Sebarkan:


Jaksa Agung RI Burhanuddin menyatakan kepada seluruh jajarannya agar tegas dan Profesional dalam menangani seluruh perkara korupsi serta tidak terpengaruh isu-isu. (Ft : Penkum Kejatisu for radarsumut). 

JAKARTA | radarsumut : 

  Pasca pengungkapan perkara Minyak Goreng (Migor), Kejagung tetap netral untuk menangani perkaranya. Meksipun pemberitaan -pemberitaan terkadang mengaitkannya dengan Politik. 

  Sehubungan dengan pemberitaan di media massa dan elektronik terhadap polemik penanganan perkara minyak goreng yang mengaitkan dengan kepentingan politik dan kekuasaan tertentu. Jaksa Agung RI Burhanuddin menyampaikan beberapa hal kepada jajarannya mulai dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri sebagai berikut Memerintahkan jajarannya dalam penegakan hukum penanganan perkara korupsi yang dilakukan untuk bersikap netral, tidak terkooptasi dengan kepentingan politik, serta tidak terpengaruh dengan isu-isu politik di luar, Agar jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus untuk tetap fokus dengan penyelesaian perkara secara profesional, berintegritas dan steril terhadap kepentingan apapun, Senin (25/4/2022) di ruang kerjanya. 

  Jaksa Agung RI akan memantau dan mengendalikan secara ketat setiap penanganan perkara yang terkait dengan hajat hidup orang banyak/kepentingan masyarakat.

 Jaksa Agung RI juga menyampaikan kepada masyarakat bahwa Kejaksaan RI secara kelembagaan tetap netral, tidak ada kepentingan politik dan kekuasaan dalam penegakan hukum. Kejaksaan RI selalu mengedepankan profesionalitas, integritas, transparan dan akuntabel dalam setiap penanganan perkara. 

  " Kami tetap profesional dalam setiap penanganan perkara,"tegasnya. (Penkum Kejatisu/Gibson Simanjuntak).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini