News

Kapolres Simalungun: Tidak Ada Penyekapan dan Penganiayaan di Mess PT KINRA

Sebarkan:

 

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung menegaskan Setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan interogasi terhadap kedua warga, tidak ada penyekapan dan penganiayaan di Mess PT KINRA. (Ft : Tim radarsumut/Gibson Simanjuntak).

SIMALUNGUN | radarsumut : 

  Ternyata pemberitaan media online perihal Oknum Polisi dan POM Bersama Asmen Keamanan PT  Industri Nusantara (KINRA) melakukan penyekapan dan penganiayaan dua orang warga di Mess PT KINRA di Jalan Mayang Sei Mangke Kabupaten Simalungun tidak benar. 

 Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung menegaskan Setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan interogasi mendalam terhadap kedua warga itu, tidak ada penyekapan dan penganiayaan di Mess PT KINRA,ucapnya didampingi Kapolsek Bosar Maligas AKP Restuadi saat menggelar Klarifikasi di Kantor Sat Lantas Polres Simalungun, Rabu (12/10/2022) malam sekira pukul 20.00 Wib.

  Lanjutnya, dapat kami sampaikan bahwa kedua pria tersebut benar dipanggil oleh pihak PT KINRA untuk ditanyai prihal hilangnya besi salah satu pagar kantor PT KINRA, dan kedua pria tersebut yaitu Dani dan Doni ditanyai di aula PT KINRA dan mengakui bahwa hilangnya besi pagar tersebut adalah perbuatan mereka, namun ketika hendak dibawa ke Polsek Bosar Maligas Resor Simalungun, keduanya menjelaskan bahwa situasi cuaca saat itu dalam keadaan hujan sehingga menunggu untuk dibawa.

  Selanjutnya prihal permasalahan pencurian besi pagar PT KINRA, Polsek Bosar maligas melakukan penyelesaian perkara dengan Restorasi Justice, menyelesaikan konflik hukum dengan menggelar mediasi diantara kedua belah pihak. 

  Dari hasil mediasi tersebut pihak PT KINRA sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan perkara tersebut, serta kedua pria tersebut juga sudah meminta maaf kepada pihak PT KINRA dan mengucapkan terimakasih kepada Pihak Polsek Bosar Maligas yang sudah memediasi permasalahan ini, dan berjanji tidak melakukannya lagi dengan membuat surat pernyataan.

  "Dari keterangan Dani dan Doni bahwa mereka berdua diperlakukan dengan manusiawi, baik dan layak, mereka diberi makan dan minum serta bebas untuk melakukan aktifitas, seperti merokok ataupun pergi kekamar mandi, pernyataan kedua pria ini menjelaskan bahwa terkait berita yang sebelumnya dijelaskan berbanding terbalik dengan apa yang dijelaskan oleh Dani dan Doni," tandas Kapolres. (Hum/Gibson Simanjuntak) 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini