JAM Pidsus memeriksa satu orang saksi terkait perkara korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam Industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022. (Ft : Penkum Kejatisu for radarsumut) |
JAKARTA | radarsumut :
Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa satu orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022, Jumat (28/10 2022).
Kapuspenkum Kejagung RI Dr Ketut Sumedana menuturkan saksi yang diperiksa yaitu H selaku Direktur PT Panggung Aneka Boga, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022," ucapnya.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (Penkum Kejatisu/Gibson Simanjuntak).