![]() |
| Kapolsek Beringin, AKP Doni S |
Deliserdang | radarsumut :
Polsek Beringin Polresta Deli Serdang terus gencar memberantas penyakit masyarakat Judi. Kali ini, Kapolsek Beringin AKP Doni S berjanji menggerebek judi dijalan perjuangan Dusun 3 desa Emplasmen Kuala namu Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang - Sumut.
"Saya telah memerintahkan Reskrim mencek kelokasi dan benar infonya ada lokasi praktek perjudian, namun dilokasi anggota dihadang dan diberikan Fortal oleh yang diduga oknum aparat,guna menghindari keributan dilapangan lalu anggota balik ke Mako sambil berkoordinasi dengan forkompimca / Tiga Pilar Beringin guna bersama melaksanakan pembersihan dilokasi tersebut ,"jelas Kapolsek.
Dari pantauan dan informasi yang diterima awak media tampak lokasi perjudian Samkwan tersebut dalam posisi dipasang Fortal dilarang masuk dan ada terdapat beberapa pria bertampang cepak menjaga disekitar lokasi perjudian tersebut.
Kapolsek Beringin kembali menegaskan bahwa pihak Polsek Beringin akan terus mengawasi dan melaksanakan patroli rutin dilokasi perjuangan tersebut agar masyarakat tidak masuk kelokasi untuk bermain judi Samkwan dan apabila sampai time yang tepat pihak kepolisian bersama Tiga Pilar ( POLRI-TNI dan Kecamatan Beringin) melaksanakan penutupan lokasi perjudian tersebut karena ini merupakan program prioritas Kapolri yang didukung oleh pemerintah.
"Pada intinya kami dan tiga pilar Kecamatan Beringin akan bersama-sama melakukan penutupan lokasi perjudian tersebut karena ini merupakan program prioritas Kapolri yang didukung oleh pemerintah,"pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPC PJS Kab.Deli Serdang , Damos Simatupang yakin pihak kepolisian dan Tiga Pilar Kecamatan Beringin yang didukung Polresta Deli Serdang mampu melaksanakan penutupan lokalisasi perjudian Samkwan di desa Emplasmen Kuala namu Beringin Kabupaten Deliserdang.
"Kami dari DPC PJS Kab.Deli Serdang mendukung Polri dan Tiga Pilar Kecamatan Beringin dalam memberantas dan menutup segala bentuk Perjudian karena ini merupakan program Kapolri dan praktek perjudian sangat meresahkan masyarakat ,"ujar Damos.
Advokat dan Biro Hukum PJS Deliserdang Fajar Hardikah menegaskan Praktek perjudian dalam bentuk apapun harus ditutup dan pengelolahnya pun juga harus diamankan agar perjudian dapat diberantas sampai ke akarnya,"tegasnya. (Damos/Gibson)
