News

Lagi, Kejati Sumut Terima Penghargaan Juara 1 Kategori Pengawasan dan Pengendalian Efektif

Sebarkan:

 

 Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Idianto peroleh penghargaan sebagai Juara 1 yang diberikan oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumut. (Ft : Penkum Kejatisu for radarsumut). 
MEDAN | radarsumut : 

  Berhasil mengawal Pengawasan dan Pengendalian yang Efektif,  Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Idianto peroleh penghargaan sebagai Juara 1 yang diberikan oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumut Tedy Syandriadi, Kamis (8/12/2022) di Aula Rekreasi Gedung Keuangan Negara Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Sumatera Utara.

  Menurut Kajati Sumut Idianto melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan saat dikonfirmasi wartawan menyampaikan bahwa dibawah kepemimpinan Idianto, Kejati Sumut sudah beberapa kali mendapatkan penghargaan. 

 "Sebelumnya, kita mendapat penghargaan dari Kementerian Keuangan sebagai Peringkat Pertama Pelaporan Keuangan Terbaik yang diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumut Kementerian Keuangan RI Heru Pudyo Nugoroho pada bulan November lalu," kata Yos A Tarigan.

 Tidak hanya Kejati Sumut, lanjut Yos A Tarigan. Beberapa Kejari diwilayah hukum Kejati Sumut juga mendapat penghargaan untuk kategori Pengawasan dan Pengendalian yang Efektif.

 Seperti Kejaksaan Negeri Pematang Siantar juara 3 kategori pengawasan dan pengendalian yang efektif diberikan oleh kepala KPKNL Pematang Siantar Agus Setiyo Pambudi. 

 Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan juara 3 kategori pengawasan dan pengendalian yang efektif diberikan oleh kepala KPKNL Padangsidimpuan Raden Hariyadi Murti Kurniawan.

 Kemudian, Kejaksaan Negeri Asahan juara 1 kategori Pengelolaan BMN yang produktif diserahkan Kepala KPK l Kisaran Agus Budianta.

 "Semoga dengan penghargaan ini, jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara semakin terpacu untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,"tandas Yos. (Penkum/Gibson). 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini