News

Apin BK : Kapolda Sumut Irjen Panca Tidak terlibat Konsorsium

Sebarkan:

 

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak bersama Kajati Sumut Idianto saat Serah terima Tersangka dan barang bukti An. Jonni alias Apin BK di Mapoldasu. (Ft : Gibson Simanjuntak). 
MEDAN | radarsumut: 

  "Orang luar itu Pak Kapolda yang menyebar info konsorsium bukan saya". 

 Jawaban itu diberikan oleh Jonni alias Apin BK dihadapan Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak dan Kajatisu Idianto terkait konsorsium beberapa waktu lalu, Kamis (26/1).

 Kapolda Sumut juga bertanya kepada tersangka Apin BK apakah dirinya pernah bertemu langsung dengannya? Mendengar itu Apin BK menjawab tidak pernah.

   Seperti diketahui, Seluruh berkas perkara judi yang melibatkan tersangka Apin BK bos judi terbesar di Sumatera Utara telah diselesaikan Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak.

 Hal itu dibuktikan dengan telah diserahkan tersangka Apin BK beserta aset-asetnya hasil TPPU perjudian mencapai Rp157 miliar ke jaksa penuntut umum (JPU) . 

  Usai menuntaskan berkas perkara Apin BK, Panca menegaskan dirinya tidak pernah terlibat dalam konsorsium 303 (judi) dengan tersangka Apin BK yang bagannya tersebar dan viral di media sosial (medsos) pada beberapa waktu.

 "Dengan diserahkannya Apin BK ke JPU disaksikan Kajati Sumut dalam perkara TPPU membuktikan saya tidak pernah terlibat konsorsium 303. Apalagi pernah bertemu dengan Apin BK itu fitnah yang sungguh keji," katanya.

 Penyerahan Apin BK beserta aset-asetnya mencapai Rp157 miliar membuktikan Polda Sumut komit dalam memberantas segala bentuk tindak perjudian di Sumatera Utara," ujar jenderal bintang dua tersebut.

  Panca pun kembali menegaskan agar Apin BK untuk menjalani seluruh rangkaian proses hukum atas kasus judi dipersidangan.

  "Tolong sampaikan yang sebenarnya dipersidangan. Jangan kamu ngarang sana-sini yang tidak benar. Saya tegaskan sama kamu Pak Apin konsorsium 303 itu fitnah," tegasnya. 

  Setelah diserahkan ke Jaksa, selanjutnya Apin BK dibawa menggunakan bus tahanan Polda Sumut. (Gib) 



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini