News

Tim Tabur Kejagung Amankan Buronan Dana BOS asal Kisaran

Sebarkan:

 

Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung mengamankan Zulfikar (55) terkait korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2017 pada SMK Negeri 2 Kisaran. (Ft : Penkum Kejatisu for radarsumut). 
MEDAN| radarsumut: 

  Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung mengamankan Zulfikar (55). Warga Jalan Kamboja Lk V, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan itu buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2017 pada SMK Negeri 2 Kisaran. 

 Kapuspenkum RI Dr. Ketut Sumedana menerangkan Zulfikar ditangkap di Jalan Medan-Banda Aceh, Di Rayeuk Aceh Timur, Jumat (27/1) sekitar pukul 10:20 WIB. Pria yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut didakwa melanggar Pasal 2 dan atau Pasal 3 Ayat 1 Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 " Diserahkan ke Kejatisu untuk proses selanjutnya,"tandasnya. 

  Dikatakannya, Terdakwa diamankan karena ketika dipanggil untuk dieksekusi, tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut dan oleh karenanya dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dalam proses pengamanan, Terdakwa bersikap kooperatif sehingga proses berjalan dengan lancar. Setelah berhasil diamankan, Terdakwa dibawa oleh Tim Tabur menuju Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dilakukan serah terima Jaksa Eksekutornya.  

  Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum. 

  "Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," pungkasnya. (Penkum Kejatisu/ Gibson). 
 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini