News

Tingkatkan Layanan Publik, Dinas PMP2TSP Langkat Gelar Forum Konsultasi Publik

Sebarkan:


Plt.Bupati Langkat H.Syah Afandin,SH diwakili Edi Suratman, Kadis PMP2PTSP membuka Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat. (Ft : Kominfo for radarsumut). 

LANGKAT | radarsumut: 

  Tingkatkan Layanan Publik, Plt.Bupati Langkat H.Syah Afandin,SH diwakili Edi Suratman, Kadis PMP2PTSP membuka Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Selasa  (14/3/2023). 

  Edi Suratman menyampaikan sambutan Plt.Bupati Langkat, bahwa pelayanan publik merupakan prioritas utama dalam reformasi birokrasi,untuk itu marilah kita terus berkomitmen melakukan terobosan dalam rangkah percepatan dalam peningkatan pelayanan publik di lingkungan pemerintahan Kabupaten Langkat. 

 Standar pelayanan adalah prioritas informasi atas penyelenggaraan pelayanan publik, kepuasan masyarakat tidak akan pernah berjalan dengan baik selama standar pelayanan belum di penuhi. 

 "Standar pelayanan yang kita sampaikan kepada masyarakat terutama para pelaku usaha merupakan bentuk keterbukaan, keadilan dan akuntabel,"ucapnya. 

 Standar pelayanan harus di sampaikan secara terbuka sesuai dengan pernyataan komitmen melalui maklumat pelayanan khusus pada dinas penanaman modal dan pelayanan khusus pada dinas Penanaman Modal dan pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Langkat. 

  Dirinya pun menghimbau sesuai dengan adanya penilai penyelenggaraan pelayanan publik terhadap pelaksanaan sesuai dengan undang-undang nomor: 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik yang di nilai oleh Ombudsman RI sebagai keseriusan dalam mewujudkan perbaikan penyelengaraan pelayanan publik.

 Maka Dinas PMP2PTSP Langkat  wajib melaksanakan forum konsultasi publik sesuai dengan peraturan MENPANRB Nomor 16 tahun 2017, tentang pedoman penyelenggaraan forum komunikasi publik di lingkungan unit penyelenggaraan pelayanan publik guna menciptakan pelayanan perizinan menjadi lebih efektif.

 Nuansyah Harahap, selaku ketua panitia menyampaikan tujuan pelaksanaan forum konsultasi publik dinas penanaman modal dan pelayanan perizinan terpadu satu pintu Kabupaten Langkat, memberikan informasi kepada peserta kegiatan terutama pelaku usaha agar mendapatkan pemahaman atas standar pelayanan pelaku forum konsultasi publik. 

  Serta mengajak masyarakat atau pelaku usaha untuk dapat berinteraksi dalam pelayanan perizinan berusaha guna meningkatkan percepatan kemudahan kenyamanan pelayanan bagi masyarakat pelaku usaha. 

  Mewakili Deputi Pelayanan Publik Kementrian Menpan RB RI Junaidi Sinaga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya. "Saya sampaikan kepada Dinas PMP2PTSP Kabupaten Langkat atas terselenggaranya kegiatan Forum Konsultasi Publik ini, hari ini tentunya kegiatan yang penting ini sudah  sangat lengkap dengan terpenuhi saya lihat," ucapnya. 

 Turut hadir Mewakili Deputi Pelayanan Publik Kementrian Menpan RB RI Junaidi Sinaga S.IP (Secara Zoom), Mewakili Ketua OMBUDSMAN RI perwakilan Provsu Moriana Gultom,MH, Mewakili Kabag Tata Laksana Biro Organisasi Provsu Rasadi Nasution,SE,M.Si, Kabag Orta Setda Langkat Beni Sukmaria Ginting. (Rel/gib) 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini