![]() |
| Jenni beserta keluarga berterimakasih kepada Polda Sumut yang telah mengungkap kematian Alm. Arfan Saragih. |
Pasca pengungkapan kematian Alm. Bripka Arfan Saragih, Pihak Keluarga mengucapkan terima kasih kepada Polda Sumut .
"Kami dari pihak keluarga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak telah menerima masukan serta kritikan dalam mengungkap kasus kematian Bripka Arfan Saragih,"ucap Fridolin selaku kuasa hukum keluarga Bripka Arfan, Selasa (4/4) malam.
"Dari hasil gelar perkara yang telah dilaksanakan, kami dari pihak keluarga sudah mendapatkan mengenai motif kematian Bripka Arfan Saragih," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Jenni istri dari almarhum Bripka Arfan Saragih juga menyampaikan terima kasih karena segala keluhan dan kejanggalannya diterima Polda Sumatera Utara.
Sementara Sekretaris Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto mengapresiasi gerak cepat Polda Sumut dalam menuntaskan kasus kematian Bripka Arfan Saragih (AS) yang dinilai adanya kejanggalan dari pihak keluarga.
Dikatakannya, penanganan perkara kematian Bripka Arfan Saragih yang dilakukan Polda Sumatera Utara berjalan cukup transparan dan profesional.
"Dua hari kita di Polda Sumut mengikuti gelar perkara bersama keluarga almarhum Bripka Arfan Saragih berjalan cukup terbuka tidak ada yang ditutupi,"tandasnya.
Benny menyebutkan, selama 10 hari Polda Sumut telah menunjukkan komitmennya dalam menuntaskan perkara kematian Bripka Arfan Saragih secara transparan.
"Kita lihat ratusan saksi telah diperiksa dimintai keterangannya serta menggelar olah TKP, pra rekonstruksi yang dilakukan Polda Sumut dan melibatkan para ahli untuk membuktikan kematian Bripka Arfan Saragih secara terang benderang,"pungkasnya.
Benny menambahkan, Kompolnas turut melakukan pengawasan selama pelaksanaan gelar perkara terhadap kasus kematian Bripka Arfan Saragih. Begitu dugaan kasus penggelapan uang pajak para wajib pajak kendaraan bermotor di Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir, masih terus berjalan.
"Sehingga dengan hadirnya Kompolnas penanganan kasus ini berjalan transparan dan tidak ada yang tutup-tutupi. Serta sudah mendengar langsung pemaparan para ahli," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak, mengatakan dalam pelaksanaan gelar perkara kasus kematian Bripka Arfan Saragih melibatkan tim forensik, psikologi, ahli pidana, toksiologi, IT, serta keluarga Bripka Arfan.
Panca mengungkapkan, pada 24 Maret 2023 lalu mendapat pengaduan dan keluhan dari istri almarhum Bripka Arfan Saragih serta mempertanyakan hasil konferensi pers dari Polres Samosir atas meninggalnya personel Satlantas Polres Samosir yang dinilai janggal.
"Karena pihak keluarga menilai kematian Bripka AS ada yang janggal, saya pun mengundang dan bertemu dengan istri serta kuasa hukum almarhum untuk mendengar langsung keluhan lalu menarik kasus kematian yang ditangani Polres Samosir ke Polda Sumut," ungkapnya.
Panca menuturkan, ada empat pengaduan serta keluhan yang disampaikan keluarga Bripka Arfan Saragih yakni penemuan jenazah pada 6 Februari 2023 di Desa Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
Kemudian, laporan Jenni selaku istri Bripka jenni istri ke Mapolda Sumut dugaan pembunuhan serta adanya pengaduan masyarakat tentang penggelapan uang pajak kendaraan.
"Selama 10 hari melakukan penyelidikan serta menggelar pra rekonstruksi dengan melibatkan Direktorat Reskrimum, Dit Reskrimsus, Bid Propram dan Inspektorat Polda Sumut, telah disimpulkan penyebab kematian Bripka AS," tuturnya.
Untuk penyebab kematian Bripka AS, Kapoldasu menerangkan Bripka AS mati lemas akibat masuk racun sianida melalui saluran makan hingga lambung lalu ke saluran nafas disertai adanya pendarahan pada rongga kepala akibat trauma tumpul (benturan di kepala).
"Maksud dari benturan di kepala ini oleh para ahli mengungkap benturan yang terjadi karena kepala mendekati objek dan tidak ada luka pada bagian kulit," terangnya tidak ada tanda-tanda kekerasan yang disengaja terkait kematian Bripka AS serta tidak ditemukannya tanda-tanda paksaan masuknya racun sianida ke tubuh korban. (Gib)
