News

Serang Polisi, Poster DPO Samsul Tarigan Disebar

Sebarkan:

 

MEDAN| radarsumut: 

  Polrestabes Medan akhirnya mengeluarkan poster DPO, Samsul Tarigan (44). Dia tersangka pelaku penggeroyokan/melawan petugas saat dilakukan penggerebekan di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang beberapa waktu lalu. 

 "Kami harap dengan ngan adanya foto dan nomor telepon itu, masyarakat dapat memberikan informasi langsung kepada petugas,”ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, kemarin. 

 Kasat menegaskan, Samsul Tarigan akan ditangkap dimanapun dan kapan pun. Besar harapannya, masyarakat proaktif dalam memberikan informasi tentang keberadaan Samsul Tarigan.

 “Semoga dengan disebarkan itu, kami dapat menerima informasi yang sebanyak-banyaknya terkait keberadaan Samsul,”tegasnya. 

  Dalam poster yang disebar Polrestabes Medan itu, tertera nomor : DPO/75/v/Res.1.6/2023/Reskrim. Kemudian, tertulis LP/B/1172/IV/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut, tanggal 10 April 2023.

 Samsul Tarigan sempat dikabarkan berkeliaran di Kota Medan. Menurut informasi yang beredar di media sosial, Samsul Tarigan kabarnya sempat menghadiri acara lamaran sang anak bernama Jonathan Tarigan.

  Untuk diketahui, Kapolda Sumatera Utara mencari keberadaan Samsul Tarigan dari keluarganya yang sudah diamankan terlebih dahulu yaitu T Tarigan. Jenderal bintang dua ini juga meminta kepada keluarga Samsul agar menyuruh Samsul untuk menyerahkan diri.

  Dari hasil penyidikan, Polrestabes Medan menetapkan 13 Tersangka. Polisi menahan 9 orang diantaranya adalah Benny dan SD (48) warga Jalan Gunung Karang, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai. Selanjutnya, ES (36) warga Jalan Gajah Mada, Kelurahan Tunggorono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai dan RI (31) warga Puji Dadi, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.
Kemudian, TT (53) warga Dusun Bandar Jo Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. AS (20) warga Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu dan GE (62) warga Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. Kemudian, FT (38) warga Kelurahan Namu Ukur Selatan dan JU (31) warga Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.  (Man/Gibson) 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini