![]() |
Kuasa Hukum Tamaulina Sembiring dari LAW FIRM ADE CHANDRA & PATNHERS Usai Persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam. |
Deliserdang | radarsumut:
Bupati Deliserdang Asril Tambunan diminta memecat Empat Oknum ASN Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Deliserdang di Dinas Pendidikan M, S, S, NS, yang bertugas sebagai Kepala Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Tanjung Morawa. Sebab, mereka diduga Gelapkan Uang sesama Guru Kepala Sekolah Dasar (SD) Dengan Jumlah kerugian Sekira l300 jutaan , Rabu (04/06/2025).
Informasi yang dihimpun M,S, S, NS Empat Orang Oknum Kepala Sekolah Dasar (SD) di kecamatan Tanjung Morawa Mereka di duga Sengaja Sekongkol diduga Sengaja mengelapkan uang milik T Sembiring (60) Alamat Jl. Medan Lubukpakam .
Kasus ini pun di laporkan T Sembiring (60) ke Mapolresta Deliserdang Dengan Tanda Bukti Penerimaan Laporan Nomor: LP/488/V/2025/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 18 Mei 2025, atas dugaan Tindak Pidana Penipuan
Kuasa Hukum Tamaulina Sembiring dari LAW FIRM ADE CHANDRA & PATNHERS pihaknya menyampaikan kepada awak media Seusai Persidangan di Pengadilan Negeri (PN) lubuk Pakam , Rabu (04/06/2025) sekira Pukul 10 . 00 Wib.
Disampaikannya, bahwa benar Klien kita telah melakukan Upaya persuasif dengan cara melakukan mediasi secara kekeluargaan namun tidak berhasil , langkah tindak lanjut Klien kita adalah melakukan upaya Hukum baik secara pidana maupun perdata, " kata ade Chandra.
Ade Chandra secara Pidana Klien kita telah melaporkan para terlapor Empat orang sebagaimana tertuang pada Surat Tanda Bukti Penerimaan Laporan Nomor: LP/488/V/2025/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 18 Mei 2025, atas dugaan Tindak Pidana Penipuan dan atau Pengelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 dan atau 378 terhadap terlapor atas nama inisial M,S,S,NS,
Selanjutnya secara perdata Klien kita melakukan Gugatan Perdata Di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dengan Nomor Perkara 9 s/d 12 /Pdt.G.S/2025/PN Lbp.
Dalam Kasus ini di harapkan Perhatian Khusus kepada Bapak Bupati deliserdang dr, H Asri Ludin Tambunan Agar tidak menjadi potret buruk di Dinas Pendidikan .
Empat berkas Perkara Gugatan secara terpisah , selanjutnya sampai saat ini Klien kita masih berharap niat dan etika baik para Terlapor/Tergugat serta kami juga telah melaporkan kasus ini kepada Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Deli Serdang Yudy Hilmawan untuk dapat mencari solusi atas kasus yang terjadi Antara para pihak yang sama-sama berada dalam satu dinas, namun belum mendapat jawaban.
Ade Chandra mengatakan klien kami berharaf kasus ini dapat diselesaikan dengan cara mediasi yang merupakan langkah solusi tepat dalam hal penyelesaian suatu kasus yang berhadapan dengan hukum,"ujarnya.
Terpisah Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang Irwansyaj Putra mengatakan persoalan ini sudah di proses di Dinas Pendidikan bang, " Kata Irwan.
Disampaikannya, kasus ini menjadi perhatian khusus Dinas Pendidikan dan kami selanjutnya masih akan menunggu hasil time dari Inspektorat, dan hasil keputusan dari pihak berwajib,"Pungkasnya. (drik)