News

Pengurus PESPARAWI LPPD Doakan Afandin Kembali Pimpinan Langkat

Sebarkan:

 


LANGKAT| radarsumut: 

  Plt Bupati Langkat H Syah Afandin  menghadiri Pelantikan Pengurus  Lembaga Pengembangan Pesta Paduan Suara (PESPARAWI) Daerah (LPPD) Kabupaten Langkat Periode 2022-2027, di jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat, Rabu ( 5/7/2023). 

  Hendri Tarigan selalu Ketua Panitia Pesparawi menyampaikan  dalam acara pelantikan pengurus lembaga pengembangan dan pengurus LPDP kecamatan se-kabupaten Langkat, ia menyampaikan laporan pelaksanaan pelantikan LPDP Kabupaten Langkat.

 "Kami mendapatkan Mandat dari LPDP Kab  Langkat sesuai dengan SK Ketua LPDP Kab. Langkat Nomor 8/LPPD-LKPD LKT/5 2023 tentang Panitia pelantikan LPDP Kabupaten Langkat dilaksanakan setelah Bapak PLT Bupati Lang6 menjabat serta berkenan menerbitkan surat Keputusan Nomor 431-20/K 2022 tentang pengurus lembaga pengembangan pesta paduan suara gerejawi Kabupaten Langkat periode 2022-2027," paparnya.

 "Perlu kami sampaikan kepada Bapak Plt Bupati bahwa sampai saat ini sesuai dengan petunjuk peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2005 yang menjadi dasar terbentuknya LPPD bisa di bentuk hanya sampai tingkat kecamatan, maka LPPD Kabupaten Langkat telah membentuk LPPK di 18 kecamatan di Kab. Langkat.
Hal tersebut dilaksanakan untuk mencari bibit-bibit penyanyi sampai ke pelosok daerah di kabupaten Langkat agar nantinya kami menemukan satu perwakilan yang akan nantinya akan kami kirimkan untuk mengikuti  perlombaan tingkat nasional yang nantinya akan di laksanakan pada Tahun 2025 mendatang,"tandasnya. (Tim/Gib) 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini