News

Afandin Lantik 6 Pejabat Eselon II dan 5 Pejabat Fungsional

Sebarkan:

 


LANGKAT | radarsumut: 

  Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin mengambil Sumpah, Janji dan Pelantikan PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon ll) dan Jabatan Fungsional, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Jum'at (4/8/2023). 

  Kepala BKD Eka Syahputra Depari SSTP MAP membacakan  surat keputusan Bupati Langkat Nomor. 824 - 108/K/2023 dan Nomor.824 - 109 /K/2023 tanggal 02 Agustus 2023 tentang pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan tinggi Pratama (Eselon ll) dan pengangkatan pegawai negeri sipil melalui perpindahan dari jabatan lain ke dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

   Pengambilan sumpah, janji dan pelantikan PNS dalam jabatan pimpinan tinggi pratama (Eselon ll) dan jabatan fungsional di bacakan Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin. 

  Afandin berpesan jadikan jabatan ini sebagai jabatan yang amanah serta wajib di laksanakan dengan penuh tanggung jawab sebagaimana sumpah / janji yang telah di ucapkan. 
 
 "Saya minta kepada saudara-saudara agar segera beradaptasi di tempat tugas yang baru serta mampu menggunakan teknologi digital dalam mendukung kinerja organisasi sesuai tuntutan masyarakat saat ini," pesannya. 

 Kepada para pejabat struktural, Afandin meminta untuk fokus dalam mengelola institusi yang saudara pimpin, siapkan prioritas kerja karena tanpa prioritas saudara tidak akan dapat mengendalikan organisasi secara baik. Tunjukkan bahwa saudara adalah pemimpin yang baik, pemimpin yang mampu memberi ketauladanan dalam menjalankan visi misi organisasi melalui tim work yang tangguh untuk tercapainya prestasi organisasi 

 Sementara kepada pejabat fungsional yang hari ini dilantik, Afandin ingin agar menggunakan keahlian dan keterampilan saudara secara benar agar tugas-tugas pemerintahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih cepat lebih berhasil guna dan berdaya guna. 

 Selanjutnya, Afandin menyampaikan bahwa untuk di maklumi  4 bulan kedepan sesuai dengan peraturan perundang-undangan saya sebagai Plt Bupati Langkat akan berakhir. "Oleh karenanya kepada seluruh pejabat yang hadir dalam kesempatan ini saya mengajak untuk menyadari bahwa jabatan adalah amanah, menyia-nyiakan amanah dengan melakukan hal-hal yang tidak semestinya di lakukan adalah bentuk penghianat kepada bangsa dan negara,"pungkasnya. (Tim/Gib) 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini