-->
News

Praktisi Hukum minta Polrestabes Tangani Laporannya Soal LS

Sebarkan:

 

Praktisi hukum Hans Silalahi, SH, MH


Medan| radarsumut: 

  Sebulan. Praktisi hukum Hans Silalahi, SH, MH menyoroti lambannya tindak lanjut laporan yang ia buat terhadap seorang Pria berinisial LS di Polrestabes Medan.

 Hingga Sabtu (7/3/2026) malam, atau sekitar 30 hari sejak laporan tersebut dibuat, Hans mengaku belum pernah sekalipun dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Medan.

  Hans meminta penyidik menangani laporan tersebut secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 “Saya berharap penyidik bekerja profesional dalam menangani laporan yang saya buat. Laporan sudah diterima dengan nomor LP/B/628/II/2026/SPKT/Polrestabes Medan, tetapi sudah 30 hari belum ada progresnya,”tandas Hans.

  Dijelaskannya, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan LS sehingga menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

 Hans mempertanyakan lambannya penanganan laporan tersebut, yang menurutnya bertolak belakang dengan slogan Polri Presisi yang selama ini digaungkan oleh pimpinan Polri.

 “Kalau ini terus didiamkan, saya akan melaporkannya ke Polda Sumut, bahkan jika perlu ke Mabes Polri. Karena menurut saya ini aneh, kenapa laporan yang saya buat seperti tidak ditindaklanjuti. Di mana slogan Polri Presisi itu?” pungkas Hans.

 Sementara itu, pihak Polrestabes Medan menyatakan bahwa laporan tersebut masih dalam proses penanganan oleh penyidik Satreskrim. Polisi juga mengungkapkan bahwa LS saat ini telah ditetapkan dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pencarian oleh petugas.(*) 



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini