News

Warga Lingkar Tambang Keberatan Izin DPM Dicabut, Pengangguran Meningkatkan

Sebarkan:

 

 Warga Kecamatan Silima pungga - pungga mengadukan Nasib mereka kepada DPRD Dairi. 
DAIRI | radarsumut: 

 Buntut dicabutnya Ijin operasional PT. Dairi Prima Mineral (DPM) di Kabupaten Dairi berdampak negatif bagi Warga Kecamatan Silima pungga - pungga.  Banyak warga tidak bekerja. Alhasil, ekonomi melemah. 

  Akhirnya warga menyampaikan keresahan itu kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Dairi (DPRD), Jumat (4/8/2023).

  Jakobus Sirait (62) warga lingkar tambang di Kecamatan Silima pungga-pungga mengatakan pasca Gugatan atas Izin Lingkungan yang diterbitkan Menteri Lingkungan Hidup kepada PT. Dairi Prima Mineral di Kabupaten Dairi, operasional perusahaan tambang itu tersendat. Akibatnya banyak pekerja di rumahkan.

  Mereka menyampaikan Izin Lingkungan PT DPM yang diterbitkan pada Agustus 2022 lalu di gugat di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Oleh sejumlah warga yang tidak pro tambang. 

"Proses hukum itu membuat aktifitas DPM dihentikan. Warga menjadi pengangguran,"tandasnya usai rapat di ruang Komisi II DPRD Dairi. 

Jakobus mantan Kepala Desa Longkotan itu mengatakan 6 bulan belakangan aktifitas DPM mulai terhenti.

 "Kami keberatan kalau izin DPM Itu di cabut karena ini menyangkut kehidupan masyarakat di sana," timpal Nurhayati Purba, warga lingkar tambang lainnya.

  Perempuan 29 tahun itu juga berharap aktivitas DPM bisa normal.

  Senada juga di utarakan
Parulian Napitupulu (53).
"Gugatan itu akan kami tindak lanjuti terus supaya bagaimana PT DPM Itu bisa beroperasi demi pembangunan di Kabupaten Dairi khusunya desa longkotan," sebut Parulian.

 Hal senada dikatakan Yogi Sibarani (42). Dia mengatakan warga sekitar tambang banyak pengangguran.

 "Jadi agar DPM segera di operasikan. Kami juga kecewa di pengadilan itu tidak disertakan dampak positifnya DPM," ujarnya . 

  Menanggapi keresahan warga, Sabam Sibarani, Ketua DPRD Kabupaten Dairi mengatakan DPRD secara lembaga pada tahun 2022 secara resmi sudah menyampaikan sikap kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

 "Bulan 10 atau bulan 11 tahun 2022, kami sudah secara resmi menyampaikan sikap di KLHK, 3 pimpinan menyatakan sikap DPRD mendukung beroperasinya DPM di Kabupaten Dairi," ujar Sabam.

  Alasan mendukung, katanya karena menilai lebih besar dampak positif dari kehadiran PT DPM ketimbang dampak negatif.
Khusunya kepada masyarakat di sekitar lingkar tambang.

 "Lebih banyak dampak positifnya untuk masyarakat Kabupaten Dairi, secara khusus masyarakat lingkar tambang. Ada memang dampak negatif tetapi relatif kecil, dan dampak negatif inilah yang kami tuntut kepada DPM supaya di minimalisir," sebutnya.

  Ditegaskannya, DPRD Dairi dipastikan konsisten mendukung kehadiran PT. DPM.

 "Kami konsisten, dan kami percaya ke DPM agar meminimalisir dampak ini,"tegasnya. 

  Terkait warga keberatan atas AMDAL yang di terbitkan KLHK, Sabam menilai wajar karena itu hak setiap warga negara.
Hanya saja Sabam meminta ketika gugatan hukum berjalan, aktifitas DPM jangan dihentikan, karena menyangkut kesejahteraan masyarakat.

 "DPRD masih tetap Konsisten dan meminta kepada DPM walaupun gugatan itu berjalan, aktifitas di pertambangan jangan di hentikan," tandasnya.

 Sabam menyebut akan menjadwal kembali keberangkatan ke Jakarta bertemu KLHK.

  Sementara Hendra Tambunan anggota DPRD fraksi PDIP berpendapat setiap aktifitas selalu ada dampak negatif dan positif.
Yang di garis bawahnya adalah ketika pertambangan itu berjalan warga sekitar akan merasakan dampak positifnya. 

 "Apabila sudah berjalan, lebih besar dampak positifnya di sekitar tambang. Untung dari tambang itu akan di berikan kepada masyarakat sekitar tambang," ujarnya.

 Hendra sepakat agar DPRD menggelar lagi rapat internal untuk menyambung aspirasi masyarakat yang pro tambang dan di bawa ke KLHK di Jakarta.

 Dukungan senada dikatakan Hadiswarno Panjaitan, anggota DPRD Dairi dari partai Hanura.

 "Jangankan tambang, semua pasti ada dampak negatif dan positif," ujarnya. 

  Nasib Sihombing dari Partai Nasdem menjelaskan untuk mencapai ekonomi masyarakat yang tinggi diperlukan Investasi.

 "Sebenarnya sebuah kabupaten yang memiliki ekonomi tinggi diperlukan ada investasi di dalamnya,"tuturnya. 

  Pro dan kontra di nilai Nasib sebagai hal yang wajar. Hanya saja Nasib menyarankan Kamtibmas harus tetap di jaga.
 
  Lanjutnya, Kami sebagai DPRD tidak ingin Kamtibmas terganggu. Tentang AMDAL yang sudah digugat kita yakin pemerintah akan mengambil keputusan yang tepat. Aspirasi dari warga yang pro rakyat katanya akan di sampaikan kepada pemerintah.

 "Kami hanya bisa menyampaikan menjadi penyambung aspirasi masyarakat. Percayakan kepada kami karena kami akan berpikir objektif mengutamakan kepentingan rakyat. Harapan saya 1 yang saya minta pelihara Kamtibmas," tandasnya. 

 Diakhir pertemuan itu, Warga menyampaikan langsung tuntutan mereka secara tertulis kepada Ketua DPRD Dairi. Rapat dengar pendapat berjalan lancar dan warga berharap keresahan mereka di dengar pemerintah. (Gib) 



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini