News

Kasus Penggelapan Mobil, Bhayangkari Langkat Ditahan

Sebarkan:

 

Pur, Bhayangkari Polres Langkat 


LANGKAT | radarsumut: 

   Polsek Stabat,Polres Langkat menahan Pur (36) seorang Bhayangkari Polres Langkat.
Wanita  yang juga menjabat sebagai Kepala Sekolah Dasar Negeri (Ka SDN) tersebut dijemput petugas Kamis (2/11)sore. 
 
 "Iya mengatakan tidak tau dan terlibat soal pengelapan mobil oknum Guru bernama Sri Hartati Ningsih (48) warga Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat,Kabupaten Langkat.

 Sebelum menangkap dan menahan Pur, petugas lebih dulu meringkus KAL (46) warga Kecamatan Binjai Selatan,Kota Binjai.

  Dari nyanyian KAL disebutkanlah kalau dalang penggelapan mobil tersebut adalah Pur dan temannya Fil (masih dicari-red) petugas.

  Penangkapan sekaligus penahanan Pur dibenarkan Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang melalui Kasi Humas Polres Langkat,AKP Yudianto.

 Juru bicara Polres Langkat ini mengatakan kalau penangkapan dan penahanan Pur berdasarkan laporan pengaduan korban Sri Hartati Ningsih. 

   Kasus Penggelapan mobil Avanza BK 1185 PF milik korban terjadi di dsn Cinta raja Desa Pantai Gemi Kec Stabat kab Langkat Jumat(30 Desember 2022) pkl 20.00 Wib.

 Korban menitipkan mobil tersebut kepada Pur yang juga PNS ini. Dan berdasarkan keterangan tersangka Anwar, setelah mobil dititipkan oleh korban  kepada Pur, selanjutnya mobil tersebut  digadaikan Oleh Pur dan temannya Fil mobil digadaikan kepada seseorang berinisial Y di daerah tanah seribu Binjai sebesar Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah).

  Hasil gadai mobil tersebut kemudian dibagi bagi oleh Pur. Ia mengaku menerima Rp.3.200.000,- (tiga juta dua ratus ribu rupiah)
 F. sebesar Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) dan Anwar menerima sebesar Rp.6.000.000,- (enam juta rupiah), sedangkan sisanya komisi untuk penerima gadai,"beber Kasihumas. (Rel/Jun) 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini