![]() |
| Kombes Calvijn mengamankan Pelaku Narkoba. |
MEDAN | radarsumut:
Meskipun penegakkan Hukum terhadap Narkoba intens dilaksanakan. Namun, masih ada saja Bandit-bandit Narkoba yang berani Buka Barak. Salah satunya jaringan Narkoba di jalan Beringin Pasar VII Tembung, Dusun IX, Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Ironisnya, Bandit-bandit Narkoba tersebut menyerang petugas yang sedang Kerja.
Tak terima Anggotanya Diserang, Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak memimpin langsung rajia besar-besaran, Sabtu (17/01/2026) sekitar pukul 23.00 WIB hingga dini hari.
Usai apel, Calvjin dan Tim bergerak ke objek sasaran, dan petugas kembali menemukan barak-barak narkoba, serta menindaklanjuti hal tersebut, dan aparat bergerak cepat dengan membongkar, dan memusnahkan, dan membakar barak-barak.
Mulai setengah 12 malam sampai dengan jam setengah 2 malam hari Minggu 18 Januari 2026, pada siang tadi, Personil Polsek Medan Tembung berhasil mengamankan pelaku narkoba di Jalan Beringin Pasar VII Tembung, Dusun IX, Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Calvijn menjelaskan dari keseluruhan ada 8 orang yang kami amankan beserta sekian gram barang bukti narkoba lainnya ganja dan sabu ada juga senapan angin disalah satu tempat, dan ini tidak boleh terjadi lagi.
Tidak ada lagi oknum-oknum masyarakat yang menghalang-halangi, melawan petugas, bahkan melempari petugas, dan menyekap petugas yang melakukan tugasnya pemberantasan narkoba. Bahkan merampas barang bukti yang sudah diamankan dan bahkan juga memaksa lepas tersangka yang sudah diamankan.
"Apabila itu terjadi kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur dan dibuktikan dengan malam hari ini,"tegasnya. (Son)
