News

Wali Kota Medan dan Polrestabes Diminta Usut Temuan Dugaan Pungli PPS Tegal Sari Mandala II

Sebarkan:

 

MEDAN| radarsumut: 

   Dugaan pungutan liar (Pungli) Dana pemilu 2024 terkuak. Kali ini, Oknum Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Tegal Sari Mandala II Kecamatan Medan Denai inisial  M diduga telah melakukan Pungutan Liar (Pungli) kepada 69 KPPS yang ada di Kelurahan Tegal Sari Mandala II dengan jumlah yang sangat fantastis berkisar ± 69 Juta Rupiah.

  Data diperoleh, Tepatnya sehari sebelum Pesta Rakyat Pemilu dimulai pada tanggal 13 Feb 2024, seluruh Ketua KPPS yang berjumlah 69 KPPS di Kelurahan Tegal Sari Mandala II dipanggil oleh Sekretariat Kelurahan Tegal Sari Mandala II untuk mengambil dana operasional KPPS ke Kantor Sekretariat Kelurahan Tegal Sari Mandala II, sekitar pukul 18.00 WIB tibalah giliran KPPS Lingkungan 15 yang berjumlah 7 KPPS termasuk salah satunya KPPS Hariman Simanjuntak (Wartawan )di dalamnya masuk keruangan Sekretariat Kelurahan utk mengambil dana operasional KPPS, disini Ketua PPS M membagikan dana operasional KPPS tersebut sebesar Rp. 2.800.000/KPPS, lalu kami yang ke 7 KPPS tersebut protes dan tidak mau menerima dana tersebut, sebab kita juga sudah tahu melalui pencarian informasi di internet bahwa besaran dana operasional KPPS dari KPU SUMUT itu adalah Rp. 4.310.000 (ini diungkapkan oleh Ketua KPU Sumut Divisi SDM bapak Robby). Kemudian kami yang ke 7 KPPS tersebut pergi meninggalkan ruangan Sekretariat Kelurahan setelah protes yang kami lakukan, berselang ± 4 jam kemudian ketua PPS M memanggil kami lagi yang ke 7 KPPS tersebut, dan disini Muarifah memberikan Rp. 3.320.000 bertambah Rp. 520.000 dari nilai yang pertama diberikan M (setelah kita protes tadi), disini kami juga masih protes ke M kenapa jumlahnya cuma Rp. 3.320.000?  Kemana sisanya? Tanya kami yang ke 7 KPPS tersebut kepada M, lalu M menerangkan dengan alasan dipotong dana ini dan itu termasuk dana untuk penggandaan dokumen (printer), setelah mendengar penjelasan dari M seperti itu lalu kami pun segera meninggalkan ruangan Sekretariat Kelurahan tsb dengan membawa uang operasional Rp. 3.320.000/KPPS tadi sebab kita juga sudah malas untuk berdebat mengingat waktu sudah menunjukkan agak tengah malam, kita juga butuh istirahat utk melakukan aktifitas di Pemilu besok.

 Tibalah waktunya Pemilu tanggal 14 Feb 2024, pada saat Pemilu kita laksanakan hingga Pemilu selesai, di TPS kita tidak ada terdapat 1 buah pun bentuk penggandaan (printer) seperti yang dijanjikan oleh M pada saat membagikan dana operasional KPPS tadi. Dari sinilah awalnya kita mengetahui bahwa M telah melakukan kebohongan dan Pungli yang berindikasi pada korupsi dana terhadap 69 KPPS yang ada di Kelurahan Tegal Sari Mandala II, karena saya juga telah menanyakan kepada KPPS yang lain tentang berapa jumlah dana yang mereka terima, ternyata KPPS yang lain juga mengakui melalui chat whatsapp saya pribadi kepada beberapa orang Ketua KPPS di Kelurahan Tegal Sari Mandala II (ada bukti chat) bahwa mereka juga menerima sama besarnya dengan kita yang ke 7 KPPS Lingkungan 15 yaitu Rp. 3.320.000.

  Beberapa hari setelah Pemilu selesai dilaksanakan, wartawan mendatangi kantor Sekretariat Kelurahan untuk meminta konfirmasi laporan dana operasional KPPS tersebut, tetapi M tidak pernah ada dikantor Sekretariat Kelurahan. 

  "Saya kemudian mencoba konfirmasi ke M melalui chat whatsapp, tetapi dia tidak pernah merespon chat saya tersebut (ada bukti chat). Lalu saya ambil inisiatif mencoba konfirmasi ke Ibu Sekretaris Lurah, disini saya mendapatkan info dari Ibu Sekretaris Lurah bahwasanya semua dana sudah dipegang oleh M dan disini Ibu Seklur juga ada menyebutkan nama Dona, lalu saya bertanya "Dona itu siapa Bu?" Ibu Seklur menjawab bahwa si Dona itu orang PPK dan si Dona itulah pimpinan mereka (ada bukti video percakapan).

 Kemudian saya pun mencoba untuk konfirmasi kepada Dona melalui chat whatsapp, saya terangkan kepada Dona kalau Ketua PPS memberikan dana operasional KPPS sebesar Rp. 3.320.000, lalu Dona mengatakan "bukankah semua sudah sesuai aturan KPU dan sudah ditandatangani tanda terimanya?" Lalu jawab saya kepada Dona "mana buktinya?" dan si Dona pun diam dengan tidak menjawab lagi chat saya (ada bukti chat). Dihari berikutnya saya juga mencoba chatting si Dona melalui whatsapp, untuk menanyakan hal yang serupa, tetapi Dona hanya membaca chat saya tersebut tanpa memberikan respon sama sekali (ada bukti chat), begitu juga dengan M yang tidak pernah merespon chat saya melalui whatsapp (ada bukti chat).

    Selain itu ada kasus lainnya yang dilakukan oleh M, seperti memalsukan tandatangan peserta Bimtek KPPS untuk mengambil uang transportasi peserta yang tidak hadir. 

 "Saya bisa pastikan hal ini bukan fitnah, karena saya telah melakukan kroscek kepada salah seorang anggota KPPS yg tidak hadir Bimtek dan mereka mengaku tidak ada menerima uang serta menandatangani penerimaan uang transportasi Bimtek (besaran biaya Bimtek Rp. 150.000/orang), ada sekitar 28 orang yang tidak hadir Bimtek,"tandasnya. 

 Disini saya berkesimpulan adanya indikasi kongkalikong antara Ketua PPS dan oknum Anggota PPK Kecamatan untuk melakukan tindak pidana korupsi.

  Kita dorong Pihak Kepolisian maupun Aparat Penegak Hukum lainnya untuk melakukan pemeriksaan. Kami juga minta Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk menindak anggota Kecamatan Medan Denai dan kelurahan Tegal Dari Mandala II yang mengetahui hal. 

  Terpisah, Sekcam Medan Denai, Zulkifli mengatakan sudah menginformasikan laporan wartawan kepada inisial M. (Man) 



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini