News

Kadis Pendidikan Langkat Benarkan Kabid SD Ketangkap di Diskotik Blue Star

Sebarkan:

 


LANGKAT| radarsumut: 
  
 Kadis Pendidikan Pemkab Langkat Saiful Abdi membenarkan perihal Kabid SD di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat terjaring razia oleh Polres Binjai pada Selasa (2/4/2024) pukul 00:30 WIB dini hari di diskotek Blue Star, (3/4/2024). 

 "Berita yang beredar itu benar, dia memang Kabid Pembinaan SD di Dinas kita, tetapi sampai sekarang kami belum menerima laporan tertulis secara resmi dari Polres Binjai" kata Saiful Abdi.

  Hal senada juga di tegaskan oleh Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy, agar kepala BKD segera menyurati Polres Binjai perihal status yang bersangkutan. "Tindak tegas oknum yang bersangkutan sesuai Peraturan yang berlaku.

  Saya juga sudah memerintahkan kepada Inspektorat, BKD dan Dinas Pendidikan agar sesegera mungkin membentuk tim untuk memeriksa salah satu oknum ASN yang telah mencoreng citra pemerintah Kabupaten Langkat tersebut" tegas Faisal.

  Terpisah Kepala BKD Langkat Eka Syahputra Depari saat diwawancarai menyampaikan bahwasanya yang bersangkutan apabila terbukti benar, maka yg bersangkutan telah melanggar Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 Pasal 3 (f), dimana PNS wajib menunjukkan Integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan kepada setiap orang, baik dalam maupun diluar kedinasan.

 "Kami akan membentuk tim pemeriksa bersama dengan Inspektorat dan Disdik. Kita tunggu hasil pemeriksaan, sehingga kita bisa menetapkan hukuman disiplin apa yg pantas di jatuhkan kepada yang bersangkutan sesuai tingkat kesalahan yg dilanggar", tegasnya. (Jun)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini