News

Dandim Medan: Penangkapan Residivis Sabu bukan di Dalam Asmil

Sebarkan:

 

Dandim 0201/Medan Kolonel Inf Ferry Muzawwad dan Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun saat memberikan Keterangan Pers terkait Penangkapan Residivis Sabu. (Ft: Hariman) 

MEDAN| radarsumut: 

 Info Terkait adanya pemberitaan dibeberapa media lokal dan nasional yang menyebutkan terjadi penggerebekan kasus narkoba di Asrama Militer Glugur Hong, Kecamatan Medan Timur mendapat bantahan dari Dandim 0201/Medan Kolonel Inf Ferry Muzawwad dan Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun. 

Dandim menjelaskan Pada Tanggal 1 Mei ada penangkapan residivis kasus narkoba oleh Polrestabes Medan,pelaku seorang residivis inisial BP saat hendak ditangkap melarikan diri ,karena ricuh sehingga beberapa warga sempat menghalangi petugas Polrestabes Medan namun berhasil ditangkap di Jalan Pelita dan bukan di Asrama Militer, melainkan diluar Asrama Militer (Asmil) TNI AD,"tegas Dandim 0201 didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun dan Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico Julyanto Siagian,Jumat (3/5/2024) di Makodim 0201/Medan Jalan Pengadilan Medan. 

  Dikatakan, Kita dari TNI AD dalam hal ini Kodam I/BB siap membantu Polri dalam memerangi narkoba. Siapa pun yang menghalangi TNI/ Polri dalam memerangi Narkoba kita sikat”Perintah komando atas kami dari TNI terus bersinergi dengan Polri,”tegas Dandim. 

  Sementara, Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun menuturkan penangkapan dilakukan anggotanya terhadap pengedar sabu-sabu bukan di Asrama Militer TNI AD melainkan diluar Asmil,"Rekan-rekan biar mengetahui semua bahwa penangkapan bukan di Asmil,tapi diluar Asmil,”tegasnya. (Man) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini