-->
News

Ketua KPPU Fanshurullah Asa Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan, Ini Temuannya

Sebarkan:

 

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan (Honorary Professor) Bidang Ilmu Teknik Sipil. (ist) 


Semarang | radarsumut: 

Luar Biasa. Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan (Honorary Professor) Bidang Ilmu Teknik Sipil dengan Spesialisasi Manajemen Konstruksi oleh Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA) pada Sidang Terbuka Senat Akademik UNISSULA hari di Semarang.

Melalui orasi ilmiahnya, Ifan (sapaan Ketua KPPU) memperkenalkan sebuah konsep yang disebut “Konstanta Asa”, yaitu temuan yang menunjukkan bahwa perbaikan sistem manajemen konsisten dapat meningkatkan produktivitas ekonomi tanpa harus menambah modal maupun tenaga kerja baru.

Temuan yang berangkat dari penelitian mengenai penerapan sistem manajemen mutu dengan menunjukkan tata kelola baik mampu menghasilkan efisiensi biaya, serta meningkatkan produktivitas, juga memberikan multiplier effect terhadap fungsi produksi nasional.

“Perbaikan sistem manajemen yang dilakukan secara konsisten mampu meningkatkan output ekonomi. Artinya, produktivitas tidak hanya ditentukan oleh tambahan modal dan tenaga kerja, tetapi juga oleh kualitas tata kelola dan manajemen,” ungkap Ketua KPPU dalam orasinya.

 Terdapat delapan pilar strategis yang ditawarkan Ifan sebagai solusi untuk meningkatkan tata kelola dan daya saing sektor konstruksi serta energi. Solusi tersebut mencakup percepatan pembaruan regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui LKPP, pembentukan Dewan Insinyur Indonesia yang kuat serta berdaulat, penguatan program kepatuhan KPPU, penerapan standar ISO 21500 sebagai persyaratan wajib dalam proses lelang, integrasi manajemen proyek dengan aspek Quality, Health, Safety, and Environment, reformasi Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) melalui penguatan kelembagaan dan revisi regulasi, optimalisasi pengawasan investasi transmisi dan distribusi gas bumi melalui implementasi Peraturan BPH Migas Nomor 15 Tahun 2019, serta percepatan pembangunan jaringan gas rumah tangga (jargas) hingga empat juta sambungan terintegrasi dengan Program Tiga Juta Rumah, Senin (15/6/2026)

Keseluruhan pilar tersebut diarahkan menciptakan pembangunan yang lebih efisien, transparan, dan kompetitif, sekaligus memperkuat produktivitas nasional melalui tata kelola yang baik, standar manajemen modern, juga persaingan usaha sehat.

Sebagai informasi, sidang pengukuhan dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto, Kepala BPKN Muhammad Mufti Mubarok, jajaran Senat Akademik UNISSULA, para Guru Besar, sivitas akademika, unsur pemerintah, pelaku usaha, serta pimpinan dan jajaran pejabat KPPU. (rel/Gib) 



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini