![]() |
| Kombes Calvijn Simanjuntak memusnahkan Sabu. |
MEDAN | radarsumut:
Muncul, Sikat. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan terus mematahkan serangan dari bandar Narkoba ke Masyarakat. Kali ini, Polrestabes memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan berbagai kasus peredaran gelap narkoba sepanjang 244 hari terakhir. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 231 kilogram sabu, 54 kilogram ganja, puluhan ribu butir ekstasi, serta sekitar 3.000 cartridge liquid vape yang mengandung narkotika, di Mapolrestabes Medan, Rabu (10/6/2026).
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan sejumlah jaringan peredaran narkotika, termasuk jaringan Internasional yang beroperasi di wilayah Medan dan sekitarnya.
“Barang bukti narkotika yang dimusnahkan hari ini diperkirakan bernilai Rp259.157.940.000 dan telah menyelamatkan sekitar 1.434.890 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” ujar Calvijn.
Pria yang berpengalaman di Reserse ini menegaskan pemberantasan peredaran gelap narkotika menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena dapat merusak generasi bangsa dan mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas).
Menurutnya selama 244 hari terakhir Polrestabes Medan berhasil mengungkap 997 kasus narkotika dengan total 1.211 tersangka. Jumlah tersebut meningkat 117 persen atau bertambah 538 kasus dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Peningkatan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil sinergi antara Satresnarkoba Polrestabes Medan, jajaran Polsek, BNN, Bea Cukai, pemerintah daerah, dan TNI dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika.
Dari seluruh kasus yang diungkap, barang bukti sabu mengalami peningkatan sekitar 79 persen atau bertambah 102 kilogram dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, barang bukti ganja meningkat 15 persen dan ekstasi naik 24 persen.
Selain itu, aparat juga menemukan tren baru berupa peredaran liquid vape yang mengandung narkotika. Jika pada periode yang sama tahun lalu tidak ditemukan kasus serupa, tahun ini polisi berhasil menyita sekitar 3.000 cartridge liquid vape narkotika.
Dalam Operasi Antik yang berlangsung selama 21 hari, Polrestabes Medan juga berhasil mengungkap 161 kasus narkotika. Jumlah tersebut meningkat 95 persen dibandingkan operasi yang sama pada tahun sebelumnya. (*/son)
