![]() |
| Tersangka dan Barang bukti. |
Deliserdang| radarsumut:
Komit dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya,
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang menangkap HPS (26).
Petugas menemukan barang bukti berupa 16 paket plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 2,75 gram.
Kapolresta Deli Serdang melalui Kasatres Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr.Fery Kusnadi menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi Masyarakat yang menyebutkan adanya seorang laki-laki yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Dokter Cokro Minoto, Kelurahan Lubuk Pakam Pekan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
"Personel Subnit I Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang segera melakukan penyelidikan ke lokasi. Pada hari Selasa (09/06/26), sekitar pukul 19.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan dan kemudian dilakukan tindakan kepolisian sesuai prosedur yang berlaku," ujar Kapolresta.
Dari hasil penggeledahan, turut diamankan satu blok plastik klip kosong, satu plastik klip ukuran sedang kosong, serta satu buah masker hitam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Hendria Lesmana mengapresiasi peran aktif Masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian sehingga pengungkapan kasus ini dapat dilakukan. Pihaknya juga mengajak seluruh elemen Masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Deli Serdang. (*/gib)
