![]() |
DA alias Delon |
Delitua | radarsumut: |
Polsek Delitua mengamankan DA alias Delon (37). Pasalnya, pengangguran itu membawa Senjata Tajam (Sajam) ke areal sekolah tak jauh dari rumahnya di Pintu Air IV Gg. Sekolah.
Dari tangannya, Polisi menyita sebilah parang panjang kurang lebih 30 Cm.
Kapolsek Delitua Kompol Dedy Darma melalui Kanit Reskrim AKP. Maruli Siregar, Senin (22/6/2024) membenarkan penangkapan pelaku.
Dijelaskan Kanit, saat itu Sabtu (20/6/2024) sekira pukul 08.00 wib Unit Reskrim Polsek Deli Tua mendapat laporan dari Kepling Jaminta Sitepu di Jl. Pintu Air IV Gg. Sekolah ada seorang pria datang mengacungkan senjata tajam sambil masuk ke sekolah membuat resah masyarakat serta anak sekolah, Selanjutnya Tim Unit Reskrim Polsek Deli Tua menuju lokasi .
Setibanya pelaku masih berada di lokasi, tak menunggu lama petugas langsung menangkap pelaku dan mengambil sajam tersebut dari tangan pelaku.
Selanjutnya Pelaku di amankan ke Polsek guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,jelas Kanit. (Wan)