News

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Sabu-sabu Modus Tinggalkan Mobil di RS Fatmawati

Sebarkan:

 

Dit Res Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di RS Fatmawati, Jakarta Selatan. (Ft: Bbs/Gibson) 

Jakarta | radarsumut : 

  Perang Narkoba. Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu di RS Fatmawati, Jakarta Selatan. Hasilnya, 45 bungkus sabu-sabu disita dari sebuah mobil.

  Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Simanjuntak mengatakan, kasus tersebut bermula saat ada seseorang membawa mobil berisi paket 45 bungkus sabu-sabu. Mobil tersebut kemudian ditinggalkan di RS Fatmawati.

 Setelah ditinggalkan, ada kurir narkoba berinisial AS (22) yang datang untuk membawa mobil tersebut. Donald mengatakan, bahwa pembawa mobil pertama dan sang kurir narkoba tak saling kenal. 

"Modusnya titip mobil. Jadi nanti mobil berisi narkoba diantar ke alamat tujuan. Antara kurir yang menyimpan mobil di parkiran RS itu tidak saling kenal. Orang yang menyimpan mobil tersebut yang lagi kita buru," katanya kepada wartawan Kamis (4/7/2024).

  AS kemudian ditangkap pihak kepolisian. Dia diketahui hendak mengantarkan paket sabu-sabu tersebut ke kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.

  Donald mengatakan bahwa saat ini pihaknya mengusut jaringan tersebut. Termasuk memburu kurir pertama yang meninggalkan mobil berisi paket sabu-sabu.

 "Ini juga informasinya masih didalami. Setelah tadi diamankan, tersangka dan barang bukti, ini diduga tadi ada berasal dari salah satu tkp yang ada di seputaran ini,"tandasnya. (Rel/Son) 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini