Tiga Pelaku Pencurian. |
Delitua | radarsumut:
Gerak cepat, Unit reskrim Polsek Delitua meringkus tiga pria masing-masing David (30) warga Jln.Pintu Air IV No 24 Kel.Kwala Bekala Kec.Medan. dua pria lagi Arwin (34) dan Fatah (40) tingal gempat yang sama Jln Jaya Tani Gg Anggrek III Kel.Kwala Bekala Kec.Medan Johor.
Ketiganya diamankan, Rabu (9/10/2024) Sekira Pkl 15:45 Wib dikawasan Jamin Ginting Pasar I P Bulan Kel.Titi Rantai Kec.Medan Baru.
Ketiga pria ini ditangkap lantaran ketahuan membobol dan menggasak harta benda rumah di Jln. Jamin Ginting No 23 Kel.Kwala Bekala Kec.Medan Johor merupakan milik Hendra Singarimbun (48) warga
Berastagi Kab.Tanah Karo.
Dari pelaku, Polisi menyita barang bukti Satu unit Becak BK 1058 CF Alat yang digunakan untuk membawa barang curian, selanjutnya pelaku dan barang bukti di boyong ke polsek delitua guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma melalui Kanit Reskrim AKP Maruli Tua Siregar kepada wartawan, Rabu (16/10/2024) membenarkan penangkapan ketiga pelaku pencurian tersebut.
Korban mengetahui pencurian itu dari tetangganya
mengatakan bahwa rumah korban yang di Jln. Jamin Ginting No 23 Kel.Kwala Bekala Kec.Medan Johor sudah dibobol maling dan selanjutnya korban datang dan melihat ke dalam rumah dan barang - barang korban sudah banyak yang hilang dan diacak - acak oleh para pelaku dan selanjutnya korban pun langsung membuat laporan ke Polsek Delitua.
Ditambahkan Kanit petugas langsung ke lokasi guna olah TKP, hasilnya barang - barang milik korban yang hilang milik korban berupa AC dan mesinnya ,TV layar datar ,lemari hias ,meja makan ,4 buah Pintu kayu ,Kompor Gas , Springbed dan 2 buah Tilam hilang kerugian korban diperkirakan sekitar Rp 60 juta.
Setelah itu petugas unit reskrim Delitua langsung melakukan penyelidikan guna memburu pelaku, berselang dua hari petugas mendapatkan informasi pelaku dan sedang berada di Jln Jamin Ginting, Pasar I Padang Bulan mengendarai becak motor.
Kemudian petugas bergegas ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku David. Namun saat dikakukan interogasi David mengaku beraksi dengan dua rekannya Arwin dan Fatah. Petugas pun memburu kedua pelaku tersebut dan berhasil meringkusnya di Jln Jaya Tani Kompos serta satu unit Becak sebagai alat yang digunakan untuk mengangkat barang curian untuk dijualkan ke penadah. Ke 3 pelaku mengakui telah berulangkali mencuri barang - barang milik korban di Rumah yang sudah lama tidak ditempati (kosong), jelas Kanit. (Irw)