News

Perang Narkoba, Polres Labusel Tangkap 186 Tersangka

Sebarkan:

 

Kapolres Labusel AKBP Arfin memaparkan tersangka Narkoba. 

LABUSEL | radarsumut: 

  Perang Narkoba. Sebanyak 186 tersangka peredaran dan penyalahgunaan narkoba berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) sepanjang 2024.

 "186 tersangka narkoba itu bagian dari 147 kasus yang kita ungkap sejak 1 Januari hingga 31 Desember 2024," terang Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza didampingi Kasat Reserse Narkoba, AKP Iwan Mashuri, Selasa (31/12/2024).

 Dijelaskannya, 186 tersangka itu terdiri 178 pria dan 8 wanita dengan peran 176 sebagai pengedar dan 10 pemakai. 

"Karena statusnya sebagai pemakai, 10 orang tersangka kita lakukan rehabilitasi," jelas Arfin.

Selama 2024, disita barang bukti sabu-sabu seberat 547.64 gram, ganja 10.1 gram, ekstasi 2 butir, 49 unit sepeda motor, 1 mobil, 129 unit handphone (HP) dan uang 
Rp 52.940.000,-.

Adapun para tersangka yang masih dalam proses penyidikan perkara, E alias L, (wanita/36), warga Kecamatan Torgamba, AM alias N (pria/31), warga Torgamba, ARP alias R (pria/24), warga Torgamba.

Kemudian, DS alias B (pria/36), warga Tebing Tinggi, D alias K (pria/36), warga Torgamba, AAS alias Y (pria/39), warga Kabupaten Langkat, YP alias U (pria/28), warga Kecamatan Kampung Rakyat, Labusel.

Selanjutnya, F Putra N alias P (pria/34), warga Kecamatan Kota Pinang, Labusel, MRH alias R (pria/27), warga Kota Pinang, DFR alias D (pria/31), warga Labuhanbatu dan KK alias K (pria/20), warga Labuhanbatu.

Dalam menangani peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Arfin mengharapkan peran serta semua pihak agar pemberantasan barang haram tersebut dapat maksimal.

'Kami dari Polres Labuhanbatu Selatan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Labuhanbatu Selatan yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran dan penggunaan narkoba di sekitarnya," ucapnya. (Son) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini