![]() |
| Tembak Ikan |
Biru-biru| radarsumut:
Gawat. Judi mesin tembak ikan semakin marak di wilayah Kecamatan Biru-biru kab Deliserdang.
Kapolresta Deliserdang Kombes Henria Lesmana harus bertindak tegas .
Menurut informasi Masyarakat kegiatan judi tembak ikan di Kecamatan Biru-biru ini sudah beberapa Minggu dibuka kembali yang sebelumnya telah tutup.
Namun entah siapa oknum yang mendalangi sehingga judi tersebut di buka.
Ironisnya kepolisian sektor Biru-biru hingga saat ini masih belum mengambil tindakan tegas guna memberantas praktek judi mesin tembak ikan tersebut.
Padahal Masyarakat pun kini merasa resah lantaran Kamtibmas di wilayah itu sudah mulai tidak aman. Tindakan tindakan kriminal seperti pencurian dan perampok jalanan dikhawatirkan akan bermunculan untuk mencari modal bermain judi.
Adapun lokasi judi tembak ikan itu, desa Ajibaho, desa Sidodadi (GG wakaf) desa kutomulyo dan desa Biru -biru.
Maka itu, Masyarakat berharap kepada jajaran Polresta Deliserdang agar menanggapi persoalan judi ini guna memberikan kepercayaan dan komitmen sebagai penegak hukum kepada Masyarakat.
"Kami harap Polresta Deliserdang bertindak menangkap judi tembak ikan di kecamatan Biru-biru kami resah khawatir Anak-anak kami terpengaruh dengan lingkungan yang buruk bahkan bisa terlibat dalam permainannya judi itu," kata warga Biru -biru kepada kru media ini, Selasa 19/5) sambil minta identitasnya tidak disebutkan.
Ditambalhkan warga itu, kami tidak menginginkannya adanya judi tembak ikan di kecamatan Biru -biru karena hanya akan menambah perbuatan pencurian di rumah maupun hasil kebun milik warga, makanya kami berharap segara ditindaklanjuti.
Kapolsek Biru-biru AKP Indra Tamba saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp terkait perjudian tembak ikan ini tidak memberikan jawaban. (Irw)
