-->
News

Tim Advokasi Deli Serdang Sehat Gelar Sosialisasi Wajib Pajak Penggusaha Unggas

Sebarkan:

 

Sosialisasi tentang Kepatuhan Legalitas Perijinan dan Wajib pajak pengusaha Peternak Unggas. 


Deliserdang| radarsumut: 

  Tim Advokasi Bidkum ( Bidang Hukum) Deli Serdang Sehat Menggelar Sosialisasi tentang Kepatuhan Legalitas Perijinan dan Wajib pajak Kepada Pemkab Deli Serdang terhadap pengusaha Peternak Unggas bertempat di Aula Klenteng Go Ya Kong Jl. Pantai Labu Kecamatan Pantai Labu , Kamis (14/05/2025) Sekira Pukul 14.00 Wib..

 Dalam Kegiatan Acara tersebut  hadir Ketua Tim Bidkum Deliserdang Sehat Ade Chandra, SH, MM ,Petrus granada Simbolon ,SH, Mewakili Dinas Lingkungan Hidup  Kabid penataan  Ramot Sipayung, mewakili Kapolresta Deli Serdang dari Kasubnit  Harda Ipda S.Butar-Butar,SH, Kasi trantip mewakili camat pantai labu 

Dalam kesempatan Sosialisasi tersebut Hadir Sebagai Narasumber Dr.Sri Pinem,SH,MKn,  dan Prof Taufik Siregar,SH,MHum/ Pakar Hukum Keperdataan ,Serta Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang dari Fraksi PDIP Indra Silaban,SH. Dari Komis II 

Ketua Tim Advokasi (Bidkum) Bidang Hukum Pemkab Deli Serdang Sehat  Ade Chandra menjelaskan bahwa kunjungan kerja kali ini ke Pantai Labu adalah dalam rangka menindak lanjuti program Bapak Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan atas percepatan Legalitas usaha berupa izin  PBG dan Ternak Ayam serta memberikan pemahaman/edukasi kepatuhan legalitas dan kewajiban pajak serta sanksi atas ketidak patuhan pengusaha terhadap segala peraturan perundang-undangan yang berlaku, " ungkapnya. 

 Dalam Kesempatan itu, lanjutnya perhatian serta dukungan Bapak Bupati Deli Serdang dr,Asri Ludin Tambunan terhadap kendala yang dialami selama ini oleh Pengusaha ternak ayam jangan di sia-sia kan semata-mata  demi kepastian berusaha 
dalam  mengantongi Izin Usaha serta patuh dan sadar membayar pajak kepada pemerintah Kab.Deli Serdang yang nantinya pajak yang dikumpulkan untuk pembangunan Kab Deli Serdang dalam berbagai bidang yang dapat dinikmati masyarakat Deli Serdang juga,"Tandasnya. 

 Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang Indra Silaban,SH dari Fraksi PDIP Komis II pihaknya menerangkan apa yang menjadi kendala Pengusaha tentang perizinan kepada Dinas terkait agar tidak mempersulit pengurusan nya yang merupakan progam Bupati Deli Serdang..

 Menurut Indra,  kita harus sejalan dengan apa yang  diharapkan kita bersama,saya sebagai wakil rakyat dengan lancarnya terbit izin otomatis PAD juga masuk ke kas Pemkab Deli Serdang demikian juga selaras apa yang di jelasan Prof Taufik bahwa apa yang dilakukan oleh Bupati Deli Serdang yang turun tangan langsung  tentang perhatian Izin ternak  serta mencari solusi penyelesaian dengan  cepat dan terarah patut diberikan apresiasi,"pungkasnya. (drik) 



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini