![]() |
Judi Tembak Ikan |
Karo | radarsumut:
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan diminta memerintahkan Kapolres Tanah Karo untuk menutup judi tembak ikan disinyalir semakin hari semakin menjamur. Warga sangat resah dan cemas mengingat efek negatif yang ditimbulkan nya , khususnya ibu- ibu yang takut suami atau anaknya jadi korban,(18/4) .
Menurut info yang di dapat di lapangan bahwa perjudian itu sudah sejak lama berjalan.
Berikut lokasi judi tembak ikan yang saat ini beroperasi di kabanjahe wilayah hukum polres tanah karo , ini lokasinya :
Las vegas berkedok Warkop di Jalan Sukaraja Munte yang disinyalir beromset puluhan juta perhari nya , jalan sudirman dekat Plaza Kabanjahe ,
Jalan nabung surbakti di dalam sebuah warkop , jalan padang Mas Samping hotel Pelindung . jalan kabanjahe-merek/ di lodah depan anyaman bambu , belakang pasar tigapanah , depan simpang sinaman warung tenda biru dan masih banyak lagi.
"Sekarang di tanah karo khususnya kabanjahe banyak kali lokasi judi tembak ikan yang buka 24 jam,"Ucap seorang warga kepada wartawan .
Terpisah , Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto ketika di konfirmasi melalui pesan whats app akan keresahan masyarakat tidak menjawab . Kasat Reskrim AKP Rasmaju Tarigan , juga tidak ada balasan .
Sementara semua titik lokasi yang disebutkan di atas beroperasi .
Polisi terkesan lepas tanggung jawab .
Hingga muncul opini negatif di tengah masyarakat polisi diduga menerima upeti dari para pengusaha bisnis ilegal tersebut.
Padahal jelas tertulis pada undang undang no 2 pasal 2 tahun 2002 yang bunyinya :
'Fungsi kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat , penegakan hukum , perlindungan , pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat '. (Gar)