News

Kombes Calvijn: Kami Terus bergerak untuk Sumut Bebas Narkoba

Sebarkan:

 

Dir Narkoba Polda Sumut Kombes Calvijn Simanjuntak saat berada di lokasi Pengerebekan. 

MEDAN| radarsumut 

    Genderang perang Narkoba terus berkumandang di Sumut. Pengedar dan Bandar Narkoba diminta Stop untuk merusak generasi bangsa. Teranyar, Polda Sumut mengungkap 517 kasus sepanjang periode 24 Februari hingga 7 April 2025. 

 Selama periode tersebut berhasil diungkap 517 kasus dengan total 634 tersangka. Barang bukti yang disita antara lain sabu seberat 191,6 kg, ekstasi sebanyak 74.292 butir, ganja 11,9 kg, kokain 177 gram, dan pil happy five sebanyak 69.042 butir.

“Seluruh barang bukti ini jika beredar dapat merusak lebih dari 1 juta jiwa. Nilai ekonominya ditaksir mencapai lebih dari Rp237 miliar,”pungkas Dir Narkoba Polda Sumut Kombes Calvijn Simanjuntak, Senin (14/4/2025) Siang. 

 Polisi berprestasi ini menegaskan pihaknya tidak berhenti sampai disitu, bahkan, akan terus kerja untuk Sumut bebas Narkoba. Dan, jangan ada yang Menghalangi penegakkan hukum. Kolaborasi yang kami lakukan akan bekerja cepat. 

  "Siapapun yang Menghalangi penegakkan hukum, akan kami tindak,"tegas Perwira Tiga melati di Pundaknya itu. 

  Seperti diketahui, Tim Direktorat Narkoba Polda Sumut turun langsung ke lapangan di Belawan untuk menangkap pengedar dan Bandar narkoba yang selama ini aktif di Belawan. Dalam menjalankan tugasnya, Polisi sempat mendapat perlawanan dari Orang tak Dikenal. Namun, Polisi berhasil menangkap dan menyelamatkan generasi bangsa dari Narkoba. (Son) 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini