News

Satgasus Labusel Ciduk 6 Pencuri Sawit

Sebarkan:

 

Keenam Terduga yang Diamankan satuan Tugas Khusus (Satgasus) Curi Sawit (Cursat).



LABUSEL | radarsumut: 

  Beri rasa nyaman. Kapolres Labuhanbatu Selatan (Labusel), AKBP Aditya SP Sembiring Muham membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Curi Sawit (Cursat).

  Satgasus Cursat tersebut dibentuk sebagai upaya meningkatkan penegakan hukum terhadap maraknya aksi pencurian kelapa sawit di Kabupaten Labusel.

 "Satgas ini dibentuk sebagai respon cepat, tegas, dan tanggap dalam menangani kejahatan pencurian hasil perkebunan yang merugikan masyarakat maupun perusahaan," ujar Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring Muham, Senin (5/5/2025).

 Disampaikannya, pembentukan Satgasus Cursat tersebut langsung menunjukkan hasil yang memuaskan.

 "Pada Minggu (4/5/2025) tim berhasil melakukan penangkapan pencuri sawit di dua lokasi berbeda," terang Kapolres.

 Dijelaskannya, penangkapan pertama dilakukan di Lingkungan Kampung Bedagai, Kelurahan Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang sekira pukul 15.30 WIB.

 Sedangkan penangkapan kedua dilakukan di Dusun Asahan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba pada pukul 16.00 WIB.

 "Dari dua operasi tersebut, Satgas Cursat berhasil mengamankan enam orang pelaku, dua diantaranya berperan sebagai penadah hasil curian," jelasnya.

  Dalam kaitan itu, AKBP Aditya menegaskan komitmennya untuk menindak tegas seluruh pelaku pencurian, termasuk para penadah yang menjadi bagian dari rantai kejahatan.

 "Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penelusuran terhadap jaringan penadah akan terus kami lakukan sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Labuhan batu Selatan,” tegas Aditya.

 "Dengan hadirnya Satgas Cursat, Polres Labusel berharap mampu memberikan efek jera dan perlindungan hukum maksimal terhadap praktik pencurian hasil bumi di wilayah kita,"tandasnya. (son) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini