News

Godfried Lubis Gelar Sosper di Timbang Deli Medan Amplas

Sebarkan:

 

Anggota Komisi III DPRD Kota Medan  Drs. Godfried Effendi Lubis Sosialisasi Peraturan Daerah di Kelurahan Timbang Deli, Kec. Medan Amplas. 

Medan | radarsumut: 

   Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Daerah No. 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan Kota Medan, Sabtu (5/7/2025) di Jalan Turi Lingkungan 10 Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas. Sosialisasi dipimpin langsung oleh Sekretaris Fraksi PSI Drs. Godfried Effendi Lubis Anggota Komisi III DPRD Kota Medan periode 2024–2029. 

  Dalam kegiatan sosialisasi di hadiri Kadis Kesehatan Kota Medan, Kepala Puskesmas Medan Amplas, Koordinator Kecamatan PKH Medan Amplas dan Perwakilan Dinas.

   Godfried mengatakan dalam pengelolaan kemiskinan sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945 bahwa kemiskinan itu tanggung jawab dan harus diberantas serta harus dikelola oleh Negara.

 Dalam penanggulangan kemiskinan, Pemerintah telah melakukan dan melaksanakan tujuh program yang harus diketahui masyarakat, yakni bantuan kesehatan, pendidikan, pangan, pajak bumi bangunan (PBB), bedah rumah, peningkatan ketrampilan dan modal usaha.

  Politisi dari Fraksi PSI kepada ratusan warga yang memadati acara Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Perds No. 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan Kota Medan. (Mp/gms) 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini