News

Viral Hamili Pacarnya, Oknum ASN Kejari Binjai Diperiksa Kejatisu

Sebarkan:

 

ISO Br. Manulang bersama keluarga di Polrestabes Medan. 


BINJAI | radarsumut : 

  Pasca Anggota Viral, Kejaksaan Negeri Binjai akhirnya membuka suara soal skandal kabar yang menyeret salah satu aparatur sipil negara (ASN) mereka. Menangapi hal tersebut, Kejari Binjai tidak tinggal diam. Mereka langsung mengambil langkah hukum untuk menjaga integritas lembaga.
Langkah itu disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Noprianto Sihombing, Rabu (23/07). Ia memastikan, tindakan tegas sudah diambil sejak kasus muncul beberapa bulan lalu.

 “Perlu menyampaikan bahwa Kejari Binjai telah melakukan beberapa tindakan. Dimulai dari sekitar bulan Mei 2025, Kejari Binjai telah melaporkan oknum ASN tersebut ke Pengawasan Kejati Sumut,” ujar Noprianto.

 Noprianto menegaskan bahwa institusinya tidak memberi sedikit pun ruang bagi pelanggaran hukum di lingkungan Kejaksaan. Siapapun yang lewat, tetap akan diproses.

 “Kejaksaan tidak akan menentukan oknum ASN Kejaksaan yang melanggar hukum,” tegasnya.

 Kini, oknum yang terlibat, yakni berinisial AE, telah menjalani proses pemeriksaan. Selanjutnya, ia menunggu keputusan dan sanksi dari pihak Pengawasan Kejati Sumut.

 Belakangan, publik dikejutkan dengan pemberitaan yang menyebut AE diduga menyebabkan seorang perempuan berusia 30 tahun hamil lalu enggan bertanggung jawab. Terkait hal ini, pihak Kejari Binjai juga menyampaikan tanggapannya.

 “Kami akan segera memanggil yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi terkait kebenaran informasi dalam berita yang disebarkan media,” ungkap Noprianto.

 Meski demikian, ia menegaskan bahwa isu tersebut tidak berkaitan langsung dengan lembaga Kejaksaan.

 “Perlu digarisbawahi, ini adalah perilaku pribadi dari oknum dan tidak ada hubungannya dengan institusi,” jelasnya.

 Kejari Binjai membuka ruang hukum bagi siapa saja yang merasa dirugikan oleh perbuatan AE. Noprianto menyebut, “Karena ini masuk ranah pribadi atau perilaku personal yang tidak ada kaitannya dengan Institusi dan apabila wanita dewasa tersebut merasa telah dirugikan oleh oknum AE kami mempersiapkan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tambanya.

 "Intinya, Kejaksaan berkomitmen tidak akan melindungi bahkan mentoleransi tindakan sebagaimana yang diberitakan,” tutupnya.

  Langkah Kejari Binjai menunjukkan bahwa lembaga penegak hukum ini tetap menjaga integritas dan tidak membiarkan pelanggaran mencoreng nama institusi. Kasus ini sekaligus menegaskan bahwa setiap ASN bertanggung jawab atas perbuatannya, baik di ranah publik maupun pribadi.

  Sebelumnya diberitakan, Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) bekerja di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Binjai berinisial AR Ginting diributi wanita berinisial ISO boru Manullang. Keributan dipicu saat AR Ginting tidak mau mempertanggung-jawabkan kehamilan ISO boru Manullang. Bahkan kasus ini diancam akan dilaporkan ke Polrestabes Medan.

  Langkah bakal melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian, disebut ISO boru Manullang, karena AR Ginting sudah menelantarkannya dengan kondisi hamil. Bahkan berbagai upaya sudah dilakukan agar AR mau bertanggungjawab. Tapi pria beranak dua itu malah tidak mau perduli.

 AR Ginting Tantang Tes DNA
Terpisah, saat dikonfirmasi terkait penjelasan ISO boru Manullang yang merupakan pacarnya dan sedang mengandung 4 bulan, kepada media AR Ginting menjawab, “Terlalu dini abang menyimpulkan itu anak ku bang,” Kata AR Ginting.

  AR Ginting juga menantang ISO boru Manullang untuk membuktikan  kalau yang di dalam kandungan itu adalah anaknya.

“Kutantang dia lakukan tes apakah yang dikandungannya anakku, silahkan dia membuktikan secara tes DNA, begitu dalam hukum,” ujar AR Ginting. (sp/drik)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini