![]() |
Lokasi |
MEDAN| radarsumut:
Kapolsek Medan Helvetia AKP Made Wira Suhendra diminta menutup kegiatan judi jenis Tembak Ikan di warnet Nina ningku lantai dua, Rumah jalan Makmur dan di Jalan Mesjid tempat penitipan sepeda motor dan Mobil semua beroperasi terang terangan seakan sudah ada ijin resmi dari pemerintah. Buktinya, Judi masih aktif, (19/8).
Masyarakat resah dan cemas akan dampak negatif yang berpotensi akan gangguan Kamtibmas .
seperti meningkatnya aksi kejahatan, begal dan pencurian yg akhir ini marak.
Namun, Kapolsek seperti enggan memberikan komentar terkait perkembangan di wilayah Hukumnya.
Konfirmasi Wartawan belum mendapat balasan.
Diketahui sudah jelas ditetapkan pada UU no 2 Tahun 2002 tentang tugas dan fungsi kepolisian .
Warga sekitar berharap agar pihak kepolisian tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum karena semua sama di mata hukum seperti telah diatur dalam Undang-undang. (Gar)