![]() |
| Ketua KPPU, M. Fanshurullah |
Jakarta| radarsumut:
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah mendalami persoalan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang terjadi sejak akhir Agustus 2025. Sejumlah SPBU swasta seperti Shell dan BP AKR dilaporkan mengalami kekosongan stok lebih dari sepekan.
Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, mengatakan pihaknya telah melakukan kajian pasar BBM sejak awal tahun dan kini memperkuat pengawasan menyusul laporan kelangkaan pasokan.
“Kami mengajak Kementerian ESDM, Pertamina, dan operator swasta untuk proaktif memenuhi undangan KPPU dan membuka data yang dibutuhkan. Transparansi data adalah kunci agar tidak terjadi distorsi pasar dan antrean konsumen berkepanjangan,” tegasnya, Selasa (8/9/2025).
Dalam kajian ini, KPPU menyoroti aspek ketersediaan pasokan, mekanisme penetapan harga, struktur pasar, serta perilaku pelaku usaha. KPPU juga akan berkoordinasi dengan Kementerian ESDM, Pertamina, dan badan usaha swasta untuk menguji konsistensi data, mengidentifikasi hambatan struktural, hingga menelusuri potensi praktik monopoli.
Hasil kajian akan diumumkan dalam waktu dekat, sesuai ketentuan Undang-Undang No. 5 Tahun 1999. KPPU memastikan proses ini dilakukan berbasis fakta yang dapat dipertanggungjawabkan demi menjaga persaingan sehat dan kepastian layanan bagi masyarakat. (rel).
