![]() |
| Ilt |
Deliserdang| radarsumut:
Pasca di Rajia Polisi. Judi tembak ikan di Kecamatan Biru-biru kembali beroperasi bahkan semakin ramai.
Padahal sebelumya judi ketangkasan ini sempat dirazia oleh Polisi setempat .
Informasi dari warga di sana judi tembak ikan ini sudah mulai dibuka kembali oleh bandarnya. Namun begitu, belum ada terlihat perhatikan dari Polsek Biru-biru untuk menindak judi ketangkasan tersebut.
Padahal judi ini dimainkan secara terang-terangan meskipun melanggar undang-undang hukum pidana.
Beberapa lokasi judi itu Desa Biru-biru, Desa Sidodadi (taman paskah) dan rumah Gerat Kecamatan Biru-biru.
Dalam hal ini, warga meminta kepada Polsek Biru-biru agar segera mengambil tindakan positif terhadap pelaku-pelaku judi ini dan jangan lagi memberikan ruang ataupun kesempatan bagi bandar judi ketangkasan tersebut untuk merusak masyarakat dan para generasi bangsa di Biru-biru.
"Kami berharap Polsek Biru-biru segera menangkap mesin-mesin judi itu karena keberadaan tembak ikan ini membuat keresahan yang amat besar bagi kami warga di Biru-biru' kata ZN kepada warga Senin (1/9).
Menurutnya, selain Polisi siapa lagi yang akan menegakan undang- undang di Biru-biru' ini, maka tangkaplah mereka para pelaku judi itu supaya masyarakat percaya dan yakin sepenuhnya terhadap polisi sebagai penegak hukum.
Sementara, dampak negatif dari judi ini sangatlah besar khususnya bagi generasi muda masih pelajar yang sudah melibatkan diri main judi tembak ikan. Selain itu tingkat kriminal di perkirakan akan meningkat karena pemain judi ini akan menghalalkan segala cara baik itu pencurian, rampok ataupun sebagainya dilakukan guna meraih uang untuk berjudi, artinya judi ini akan merusak Kamtibmas karena situasi tidak kondusif.
Sedangkan Kapolsek Biru-biru AKP Natail Sitepu di konfirmasi melalui pesan Whats app mengenai kegiatan judi ini tidak memberikan jawaban. (Irw)
