-->
News

Sejarah! Dalam 42 Hari, Polrestabes Medan berhasil Sita 60 Kg Sabu

Sebarkan:

 

Kapolrestabes Medan Menjelaskan kepada Wali Kota Medan Jenis-jenis Narkotika yang Diamankan.  (Ft: Do/Son) 


Medan | radarsumut: 

  Sejarah, Dalam 42 Hari, Polrestabes Medan berhasil Sita 60 Kg Sabu. 

   Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan Apresiasi kepada Kapolrestabes Medan Kombes Dr.Jean Calvijn Simanjuntak karena aktif memberantas Narkoba di Kota Medan. 

 "Saya Apresiasi Kapolrestabes yang sudah memberantas Narkoba,"ujarnya saat Konferensi Pers di Mapolrestabes Medan, Kamis (20/11/2025) Siang. 
  
  Wali Kota juga menambahkan Permasalahan Narkoba semakin mengkhawatirkan dan berbahaya. Tidak hanya kuantitas, kualitasnya juga semakin membahayakan. Pemko Medan mengapresiasi kerja keras Polrestabes Medan. 

  "Kami yakin Polrestabes Medan komitmen memberantas narkoba. Sebab kejahatan yang disebabkan penggunaan narkoba cukup tinggi,"jelasnya.

  Sementara, Kapolrestabes Medan menjelaskan dalam kurun waktu 42 hari (9 Oktober- 19 November 2025) Polrestabes Medan berhasil mengungkap 173 kasus Narkotika, 212 tersangka dan menyita barang bukti  60 Kg Sabu. 

  Masih Calvijn, Selain menyita sabu dalam pengungkapan kasus narkotika ini,  Satres Narkoba Polrestabes Medan juga berhasil mengungkap peredaran 35 cartridge pod liquid vape mengandung kokain. "Selama 42 hari pengungkapan kasus narkoba ini kita menargetkan kasus jaringan nasional, Internasional dan lokal. Ada 15 kegiatan gerebek sarang narkoba  (GSN). Sedangkan untuk barak narkoba yang berhasil kita musnahkan antara lain, barak narkoba Desa Serbajadi, Kecamatan Sunggal, barak narkoba Lingkungan Pria Laut, Kelurahan Medan Sunggal, barak narkoba Klambir V, Gang Pantai Kelurahan Lalang, barak narkoba Klambir V, Gang Tower, Kelurahan Lalang, barak narkoba Klambir V, Gang Mushalah, barak narkoba Lembah Sunggal, barak narkoba Jamin Ginting, Gang Panegara, barak narkoba Tower Dusun III, Dusun VI dan barak Banten Dusun VI Desa Sei Mencirim, barak narkoba Klambir V, Gang Manggis,"jelasnya. 

  Dikatakannya, selama pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan, Kapolrestabes juga telah memetakan Kecamatan yang paling tinggi penindakan dan berpotensi marak peredaran narkoba yakni, Kecamatan Medan Tembung, Kecamatan Medan Perjuangan dan Kecamatan Percut Seituan, Kecamatan Medan Kota, Kecamatan Medan Maimun, Kecamatan Medan Amplas dan  Kecamatan Sunggal.  

 " Kami berkomitmen untuk memberantas Narkoba sampai ke Akar-akarnya,"tegasnya. 

  Hadir dalam Konferensi pers Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakapolrestabes Medan, AKBP Rudy Silaen, Kasat Narkoba, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, Ka BNN Deliserdang dan Labfor dan Bea Cukai. (*/son) 



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini