-->

News

Teka-teki Tuntas! Polrestabes Medan Ungkap Pelaku Pembakaran Rumah Hakim

Sebarkan:

 

Kapolrestabes Medan Memaparkan Kasus Pembakaran Rumah Hakim. 

Medan | radarsumut: 

  Teka-teki Dalang pembakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu akhirnya terungkap. Otak pelaku adalah Mantan Supir pribadinya FA. Pelaku dendam. 

  Kapolrestabes Medan Jean Calvijn menjelaskan bahwa para tersangka sudah diamankan dan kasus ini merupakan tindakan terencana. "Kami menangkap empat orang tersangka yakni FA, S, HS, dan MM,"Tandasnya, Jumat (21/11/2025).

  Menurutnya, FA adalah pelaku utama yang membakar rumah Tidak hanya membakar rumah, FA juga menjarah sejumlah barang berharga usai melakukan aksinya."Tersangka FA merupakan pelaku utama dalam aksi pembakaran rumah tersebut dikarenakan unsur sakit hati terhadap korban,"bebernya. 

  Dalam menjalankan aksi utamanya, FA bertindak seorang diri. Namun, setelah pembakaran, ia dibantu tiga rekannya untuk menyembunyikan jejak serta menjual barang-barang curian. 
 
 Tersangka S dan HS bertugas menjual perhiasan milik korban, sementara MM menjadi penadah barang hasil kejahatan tersebut."Tersangka FA membakar kamar serta mengambil barang berharga korban. Tersangka S dan HS membantu menjual perhiasan, dan tersangka MM merupakan penadah barang curian tersebut," jelasnya. 

  Polrestabes Medan telah menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, uang tunai, perhiasan emas, pakaian yang digunakan saat beraksi, hingga perlengkapan yang berkaitan dengan pembakaran. Penyidikan berjalan intensif dengan pemeriksaan puluhan saksi.

 "Kami memeriksa 48 saksi dalam kasus ini," tambahnya. Penyidik saat ini masih mendalami alur peristiwa untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat serta mengungkap kemungkinan motif lain di balik pembakaran rumah hakim tersebut. (Son) 






Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini