![]() |
| Gedung DPRD Pakpak Bharat. |
Pakpak Bharat| radarsumut:
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pakpak Bharat, Provinsi Sumatera Utara, terkesan pilih kasih dalam pembayaran uang koran kepada wartawan yang melakukan peliputan kegiatan DPRD.
Buktinya, Sejumlah wartawan mengeluhkan mekanisme pembagian uang koran yang dinilai tidak transparan dan terkesan menerapkan sistem “Siapa Cepat dia dapat”. Akibatnya, tidak semua wartawan yang meliput kegiatan DPRD memperoleh hak yang sama.
“Setiap kegiatan kami meliput, tapi saat pembagian uang koran sering kali tidak kebagian. Alasannya selalu sama, katanya sudah habis,” ujar salah seorang wartawan yang enggan disebutkan namanya, Selasa (23/12/25).
Menurut informasi yang beredar di kalangan wartawan, hanya 3 juta uang yang diberikan bendahara untuk pembayaran uang koran sangat terbatas.
“Uangnya sudah habis, karena hanya Rp 3 juta yang dikasih bendahara untuk bayar koran,” ujarnya singkat yang ditirukan sejumlah wartawan.
Namun, kondisi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan wartawan. Pasalnya, keterbatasan anggaran dinilai tidak seharusnya menjadi alasan pembagian yang tidak merata. Wartawan berharap ada sistem yang jelas dan adil agar tidak menimbulkan kecemburuan serta kesan diskriminatif.
Para insan pers juga meminta Sekretariat DPRD Pakpak Bharat melakukan evaluasi terhadap mekanisme pembayaran uang koran, termasuk transparansi penggunaan anggaran dan pendataan media yang melakukan peliputan.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pimpinan Sekretariat DPRD Pakpak Bharat terkait keluhan Wartawan tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan guna mendapatkan penjelasan lebih lengkap. (*/lin)
